5 Hari Awal Perluasan Ganjil Genap, Dishub: Ada 8.101 Pelanggaran

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 14 September 2019 18:51 WIB

Petugas menindak pelanggaran aturan ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Senin sore 9 September 2019. TEMPO/MUH HALWI

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sejak perluasan ganjil genap diterapkan pada Selasa-Jumat pekan ini, 9-13 September 2019, sebanyak 8.101 pelanggar telah ditindak.

Selain itu, berdasarkan data kecepatan rata-rata kendaraan di ruas jalan yang terkena ganjil genap tampak meningkat 8,93 persen.

“Dari 25,65 km/jam menjadi 28,16 km/jam setelah penerapan ganjil genap,” kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 September 2019.

Perubahan juga terlihat dari waktu tempuh kendaraan di koridor ganjil genap, yaitu dari semula 16,92 menit menjadi 14,91 menit. Berdasarkan angka tersebut, Syafrin mengatakan waktu perjalanan menjadi lebih efisien 11,8 persen. “Volume lalu lintas rata-rata turun sebesar 25,42 persen,” tutur dia.

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Perluasan kawasan itu diharapkan dapat memberikan kinerja perbaikan lalu lintas, perbaikan kondisi lingkungan, dan kualitas udara sesuai dengan harapan dalam perencanaan selama ini. TEMPO/Subekti.

Syafrin menjelaskan, sebanyak 192 trayek angkutan umum dioperasikan pada ruas jalan yang terdampak kebijakan ganjil genap. Kata dia, jumlah penumpang bus Transjakarta pun meningkat sebesar 16,46 persen, dari 475.442 penumpang per hari menjadi 569.086 penumpang.

Terkait kualitas udara, Syafrin menyebut berdasarkan hasil pemantauan di stasioner Bundaran, rata-rata konsentrasi PM 2,5 menurun sebesar 13,66 persen. Di Kelapa Gading, konsentrasi yang sama mengalami penurunan sebesar 14,29 persen.

Advertising
Advertising

Sejak Senin lalu, penerapan perluasan ganjil-genap di Jakarta telah berlangsung dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang perluasan kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada Jumat, 6 September 2019.

Dalam aturan itu disebutkan terdapat 16 ruas jalan baru yang ikut terkena sistem ganjil genap. Total, terdapat 25 ruas jalan di ibu kota yang terkena kebijakan tersebut.

Tak hanya dari sisi jumlah ruas jalan, Anies Baswedan juga menambah jumlah waktu pemberlakuan ganjil genap. Kini, di perluasan ganjil genap, berlaku Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

Berita terkait

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

32 hari lalu

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

49 hari lalu

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Besok Jembatan Cisadane Diresmikan Presiden Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

7 Januari 2024

Besok Jembatan Cisadane Diresmikan Presiden Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pada Senin besok, Jembatan Cisadane ditutup total untuk proses peresmian, sehingga arus lalu lintas dari arah Daan Mogot diarahkan ke Pasar Lama.

Baca Selengkapnya

Musabab Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil, Tukang Parkir: Gara-gara Masalah Sepele

5 Januari 2024

Musabab Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil, Tukang Parkir: Gara-gara Masalah Sepele

Tukang parkir memberi kesaksian soal pangkal masalah hingga petugas Dishub DKI menemplok di kap mobil.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Tukang Parkir Ungkap Pangkal Masalah yang Bikin Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil

5 Januari 2024

Kesaksian Tukang Parkir Ungkap Pangkal Masalah yang Bikin Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil

Tukang parkir di Jalan Denpasar berada di lokasi operasi penertiban parkir liar hingga petugas Dishub DKI menemplok di kap mobil.

Baca Selengkapnya

Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah

5 Januari 2024

Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI yang menemplok di kap mobil itu direkam oleh pengemudi, lalu tersiar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya

DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo buntut peristiwa petugas yang terbawa di kap mesin mobil.

Baca Selengkapnya

Terkini: Menpan RB Respons Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran, Kanopi di Stasiun Tugu Yogya Ambruk

4 Januari 2024

Terkini: Menpan RB Respons Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran, Kanopi di Stasiun Tugu Yogya Ambruk

Berita terkini bisnis pada petang hari ini dimulai dari respons Menpan RB soal Satpol PP Garut yang mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?

Baca Selengkapnya