Demo Mahasiswa di DPR Bawa Pulang 3 Lembar Surat, Isinya?

Kamis, 19 September 2019 21:44 WIB

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa asal berbagai kampus yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI akhirnya membubarkan diri. Demonstrasi menyampaikan mosi tidak percaya itu bubar setelah Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjanjikan melakukan sejumlah keinginan para mahasiswa itu.

Janji dihasilkan setelah Indra menerima audiensi perwakilan kelompok-kelompok mahasiswa tersebut. Menurut pantauan Tempo, perwakilan mahasiswa memasuki kompleks Gedung DPR sekitar pukul 17.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 19.45.

Para perwakilan mahasiswa itu terdiri dari Salman Ibnu Fuad dari Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina, Sekjen Institut Transportasi dan Logistik Universitas Trisakti Abdul Haqqu, Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah, Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra, dan Belly Stanio dari BEM UPN Veteran Jakarta.

Selain itu ada juga Ketua Kabinet KM ITB Rayyan Abdullah, laluJamaludin dari BEM Universitas Galuh, Ketua Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Gusman Maulana, serta Muhammad Rifqi Fauzi BEM Nurtanio.

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Mereka melangkah keluar membawa tiga lembar kertas berisi tulisan tangan yang diteken bersama tanpa meterai. Isinya, kesepakatan kalau Indra akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa kepada Pimpinan DPR RI dan seluruh anggota dewan.

Poin lainnya adalah, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam audiensi itu plus dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

Sekjen DPR RI juga janji akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR. Kepastian tanggal pertemuan adalah sebelum 24 September 2019. Terakhir, Sekjen DPR RI akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKHUP dalam kurun empat hari ke depan.

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

“Poin maksimal yang bisa kita lakukan adalah membuat kesepakatan dengan poin-poin yang tadi,” kata Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra di hadapan teman-temannya. Dia mengajak para mahasiswa lainnya untuk mengawal perjanjian tersebut sampai rapat paripurna DPR digelar pada 24 September 2019.

Demonstrasi bubar sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka bubar usai mendengar Manik menyampaikan hasil audiensi dan menanggapinya.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

3 hari lalu

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya