Dua Pekan Perluasan Ganjil Genap, Ada Pengendara Belum Tahu

Jumat, 20 September 2019 14:10 WIB

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Selain sembilan jalan protokol yang telah diberlakukkan sistem ganjil genap ada 16 jalan yang akan diberlakukan ganjil genap oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta sudah berlangsung selama dua pekan, sejak Senin, 9 September 2019. Namun masih saja ada pengendara yang belum mengetahui ruas jalan yang memberlakukan pembatasan pelat nomor kendaraan itu.

Di Jalan Tomang Raya, misalnya. Dalam satu jam, sekitar 10 kendaraan roda empat dengan plat ganjil dikenakan tilang oleh polisi pada Jumat, 20 September 2019. Sesuai tanggal hari ini, hanya kendaraan berpelat genap yang boleh melintasi jalan itu.

Sejak pukul 06.00, lima polisi berjaga untuk menertibkan pelanggar ganjil genap.

Petugas kepolisian bernama Edi mengatakan tujuh pengendara telah kena tilang sejak pukul 06.00 WIB di Jalan Tomang Raya. Jumlah tersebut berkurang dari hari-hari sebelumnya. "Biasanya 15," kata Edi.

Namun, masih ada pengendara yang belum mengetahui ganjil genap di Jalan Tomang Raya ini. Salah satunya, Budianto yang jarang melewati jalan tersebut terpaksa harus menerima surat tilang dari polisi. "Belum tahu, jarang lewat sini," kata Budianto.

Vibi, pengendara roda empat asal Tangerang mengaku lupa karena terburu-buru. Dirinya keluar dari Tol Tangerang -Jakarta menuju Jalan Tomang Raya dan diberhentikan oleh polisi.

Advertising
Advertising

"Lupa, saya buru-buru mama saya masuk rumah sakit Husada, tadi ditelepon sama susternya, saya lupa ganjil genap," kata Vivi.

Ada juga pengendara yang sudah tahu dan sempat ingin menghindari ruas jalan yang tidak dijaga oleh polisi. Namun karena polisi yang berjaga tersebar, dirinya tetap menerima surat tilang dari polisi.

"Mau ke Cawang, tadinya mau lewat tol agak ragu juga, pas sampai Harapan Kita baru inget ganjil genap, pasrah, tadinya mau saya belokin sini tapi ada polisi," kata Andrias.

Pelanggar lain yang kena tilang, Maulana, mengatakan perluasan ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta ini menyulitkan pengendara roda empat. "Ribet jadinya," kata warga Tangerang Selatan itu.

MARVELA | TD

Berita terkait

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

23 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

40 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

48 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

50 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

55 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

12 Februari 2024

Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

Cara membayar denda tilang kendaraan dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal perbankan, minimarket, hingga e-commerce. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

11 Februari 2024

Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

satu unit Honda Genio berwarna biru muda ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan menggunakan pelat nomor tempel.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

16 Januari 2024

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp

Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE (Tilang Elektronik) melalui nomor WhatsApp dengan format .APK.

Baca Selengkapnya