Gerebek Toko Kosmetik di Cisoka, Polisi Sita Seribu Lebih Excimer

Senin, 23 September 2019 10:16 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menelusuri jaringan peredaran obat keras golongan G yang diperjualbelikan bebas di Tangerang. Polisi melakukan di antaranya dengan menggerebek tiga toko kosmetik di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif menyatakan dari penggerebekan itu pula polisi menahan tiga tersangka berikut ribuan butir obat keras jenis Excimer dan tramadol. "Kami akan terus mengembangkan asal-usul obat keras itu dan mengintensifkan razia, pengawasan, serta penindakan," kata Sabilul, Senin 23 September 2019.

Sabilul mengatakan, toko kosmetik pertama yang digerebek adalah toko di Kampung Secang, Desa Sadang, Kecamatan Cisoka. Dari penggerebekan itu, kata Sabilul, seorang pemilik toko bernama Rajes, 40 tahun, ditangkap. "Kami menemukan 1.332 butir Excimer dan 89 butir Tramadol," kata Sabilul.

Penindakan peredaran obat keras ilegal berlanjut dengan menggerebek toko kosmetik di Kampung Caringin, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Dari toko ini, polisi menyita 105 butir Excimer dan 58 butir Tramadol. "Pemilik toko AR alias Siong (21) kami tetapkan sebagai tersangka,"ujar Sabilul.

Polisi kemudian bergerak ke toko kosmetik di Kampung Megu, Desa Megu, Kecamatan Cisoka. Lagi-lagi ditemukan 106 butir obat Excimer dan 74 butir Tramadol. Polisi langsung menggelandang pemilik toko berinisial SDR (18).

Advertising
Advertising

Ketiga pemilik toko kosmetik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sabiul, merupakan satu jaringan. Ketiganya, sama-sama berasal dari satu daerah yang sama di Sumatera.

Adapun penelusuran dilakukan polisi berdasarkan laporan masyarakat. "Masyarakat heran karena toko cenderung tertutup. Tapi ramai pembeli, rupanya, kosmetik hanyalah kedok semata,"ujar Sabilul.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri menambahkan bahwa ada sebanyak delapan toko kosmetik yang sebelumnya sudah terungkap menjual obat keras. "Tahun ini sudah ada yang dipidanakan," kata Widya.

Widya juga mengatakan kalau toko kosmetik di Cisoka itu sebenarnya sudah diperingatkan tentang larangan menjual obat keras, namun membandel. Penindakan, kata Widya, dilakukan bareng polisi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

"Kami perlu kerja sama lintas sektor, masyarakat juga dapat membantu melaporkan dan memantau adanya kecurigaan terkait pembuatan dan penjualan obat-obat terlarang itu," kata Widya.

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

6 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

10 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

34 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

35 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

38 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

40 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

43 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

44 hari lalu

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.

Baca Selengkapnya