Polisi Pisahkan Massa Tandingan Demonstrasi Mahasiswa Pakai Ini

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 23 September 2019 15:54 WIB

Mobil barikade polisi yang memisahkan antara pendemo yang pro dan kontra terhadap RUU KPK di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 23 September 2019, kedatangan kelompok massa tandingan yang pro Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi..

Massa yang kontra Revisi UU KPK terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas. Adapun yang pro Revisi UU KPK berasal dari masyarakat yang tergabung dalam Front Indonesia Damai dan Mahasiswa Progresif Anti Korupsi.

Polisi membatasi kedua massa dengan pagar betis dan satu mobil barikade.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan menyebut hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya gesekan antara kedua massa. “Kami mencoba meminimalisir potensi tersebut,” kata Harry ketika Tempo temui di lokasi.

Dari pantauan Tempo, massa yang pro terhadap RUU KPK tiba lebih dulu di depan Kompleks parlemen, kemudian disusul massa yang kontra. Hingga saat ini, mahasiswa dari berbagai universitas yang menolak RUU KPK dan RKUHP seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Budi Luhur, Universitas Indraprasta PGRI, dan lain-lain masih terus berdatangan.

Massa kontra terhadap RUU KPK, RKUHP, dan RUU lain yang dianggap kontroversial saat berdemo di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2019. Dalam aksi demo kali ini, massa yang pro dan kontra terhadap RUU KPK dipisah oleh mobil barikade polisi. Tempo/Adam Prireza

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan instansinya telah menerima surat pemberitahuan dari kelompok mahasiswa yang akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan. Untuk itu, polisi juga telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal demonstrasi mahasiswa itu.

Menurut Argo, estimasi mahasiswa yang tergabung dalam demonstrasi di DPR hari ini berjumlah sekitar 2 ribu orang. "Kami sudah siapkan 5.500 personel gabungan di DPR," kata Argo saat dikonfirmasi.

Advertising
Advertising

Seruan aksi untuk menolak RUU bermasalah pada hari ini juga terjadi di Yogyakarta. Mahasiswa dari beragam kampus di kota itu akan menggelar demonstrasi dengan tajuk #GejayanMemanggil. Massa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI.

Puluhan orang massa pro RUU KPK yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2019. Dalam aksi demo kali ini, massa yang pro dan kontra terhadap RUU KPK dipisahkan oleh mobil barikade polisi. Tempo/Adam Prireza

Demonstrasi mahasiswa itu menyoroti beberapa revisi undang-undang, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi.

Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. “Kami datang dari belasan universitas, bergabung bersama masyarakat sipil,” kata humas aksi #Gejayan Memanggil, Syahdan, Ahad, 22 September 2019.

Rancangan KUHP menuai protes serentak di Jakarta dan berbagai daerah berupa demonstrasi mahasiswa karena memuat pasal-pasal yang kontroversial, mulai pasal hubungan seks di luar nikah hingga pasal hewan peliharaan. Orang juga bisa masuk penjara bila menghina Presiden di media sosial.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

14 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya