Alasan Kota Bekasi Bangun 4 Gedung Vertikal Ratusan Miliar
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 25 September 2019 22:04 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi membeberkan alasannya ingin membangun gedung vertikal untuk markas Polres, kantor Imigrasi, Penjara Bulak Kapal, Kantor Kejaksaan Negeri, dan Gedung Kementerian Agama. Pemkot Bekasi menanggapi pemberitaan di Tempo.co pada 22 September 2019 yang berjudul 'DPRD Kota Bekasi Kritik Pemkot yang Getol Bangun Gedung Vertikal'.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfi menyatakan kalau rencana pembangunan gedung vertikal untuk setiap instansi atau lembaga itu memiliki alasannya masing-masing. Dia menuliskan semuanya dalam surat bernomor 480/2235-DPKPP tertanggal 23 September 2019 yang ditujukan kepada Tempo.co.
Untuk Markas Polres, misalnya, gedung vertikal dianggap penting untuk kebutuhan keamanan dan mendukung pelayanan nantinya. Alasan yang sama diberikannya untuk Kantor Imigrasi. "300 orang lebih setiap hari masyarakat Kota Bekasi yang dilayani di Kantor Imigrasi," kata Jumhana.
Sedang Gedung Kementerian Agama yang ada saat ini disebutkan berada dalam trase jalan tol Becakayu. Pembangunan gedung baru juga dirasa mendesak untuk menggantikan penjara yang ada sekarang karena dianggap telah tak layak dan overkapasitas.
Khusus untuk rencana pembangunan gedung vertikal kantor jaksa, Jumhana mengatakan, penting untuk cermin kewibawaan penegakan hukum di Kota Bekasi. "Keberadaan yang sekarang sangat sempit dan tidak representatif."
Jumhana menambahkan bahwa kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi untuk pembangunan gedung-gedung vertikal tersebut telah final. Baik dari sisi kajian maupun pengambilan keputusan. "Bahkan sudah mendapat referensi hukum dan apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM," katanya.
Penjelasan itu senada dengan yang pernah disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yakni memudahkan pelayanan. "Lembaga vertikal yang ditugaskan oleh kementerian satu dan yang lainnya itu bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat masyarakat," kata Rahmat Effendi pada Rabu, 18 September 2019.
Pemerintah Kota Bekasi mangalokasikan anggaran Rp 31,8 miliar untuk pembangunan gedung baru untuk Kantor Imigrasi. Untuk Markas Polres Metro Bekasi Kota, rencananya akan dibangun gedung setinggi delapan lantai di Jalan Pangeran Jayakarta Bekasi Utara (sekitar kawasan Summarecon Bekasi) dengan dana Rp 49 miliar dan enam lantai Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi di Jalan Veteran Bekasi Selatan dengan dana Rp 45 miliar.
Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mengajukan dana hibah ke Provinsi DKI Jakarta untuk merehabilitasi lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal di Bekasi Timur sebesar Rp 40 miliar. Pengajuan untuk rehabilitasi penjara itu dimasukkan ke dalam permohonan dana kemitraan dari total Rp 351 miliar. Namun, belakangan DKI Jakarta hanya menyetujui permohonan pembangunan park and ride di sekitar Stasiun Bekasi senilai Rp 70 miliar.