Polisi Pulangkan Demonstran Pelajar, Sisa 136 di Polda Metro Jaya

Kamis, 3 Oktober 2019 03:14 WIB

Suasana kericuhan saat massa pelajar menggelar aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR, Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengaku telah memilah lalu membebaskan sebagian besar dari 519 orang yang ditangkapi sepanjang bentrokan dengan massa demonstran Senin malam hingga Selasa dinihari 30 September-1 Oktober 2019. Demonstrasi hari itu dilakukan massa gabungan mahasiswa, pelajar dan buruh masih dengan tuntutan yang sama: menolak sejumlah RUU bermasalah di DPR RI.

Dari 519 itu tersisa 136 orang yang masih ditahan di Polda Metro Jaya per Rabu petang, 2 Oktober 2019. "Pilah-pilah juga perlu waktu. SMP berapa, SMA berapa, mahasiswa berapa. Setelah tahu itu biasanya dipulangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 Oktober 2019.

Menurut Argo, demonstran datang dari beragam latar belakang, yakni pelajar, mahasiswa, dan warga biasa. Setelah memperoleh datanya, polisi, kata Argo lagi, bakal membebaskan para pelajar yang memang masih berusia anak.

Pun dengan mahasiswa atau warga yang terbukti hanya ikut-ikutan juga dijanjikan dibebaskan. Argo berujar, polisi hanya menahan demonstran yang melakukan tindak pidana, seperti merusak pos polisi dan kendaraan. "Sedang didata," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, polisi menyebut 519 orang yang ditangkap ditahan tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polres Jakarta Pusat, dan Polres Jakarta Barat. Sebanyak puluhan di antaranya yang berada di Polres Jakarta Utara memang telah mulai dipulangkan. Mereka adalah pelajar dari luar Jakarta.

Termasuk yang telah dipulangkan adalah mereka yang sebelumnya berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari 82 pelajar, seluruhnya dikembalikan ke orang tua atau sekolah kecuali tujuh yang direhabilitasi. "Yang tujuh orang kami rehabilitasi karena positif narkoba," ucap Argo.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

6 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

23 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya