Demo 30 September, Polisi Pulangkan Semua Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2019 12:48 WIB

Petugas kepolisian mengamankan pelajar asal bogor saat akan bergabung dengan aksi mahasiswa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Dari hasil penyelidikan isi pesan singkat di handphone masing-masing pelajar berisi ajakan untuk melakukan aksi di Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memulangkan seluruh mahasiswa dan pelajar yang ditangkap saat kerusuhan dalam demo 30 September, Senin lalu.

“Khusus mahasiswa dan pelajar, juga ada SMP-nya, sudah dipulangkan. Diambil semua oleh orang tuanya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Oktober 2019.

Argo menjelaskan kalau polisi masih memeriksa pendemo nonpelajar dan mahasiswa yang ditangkap saat kerusuhan. Mereka yang diperiksa diduga merusak sejumlah fasilitas publik.

“Ada beberapa di luar pelajar dan mahasiswa yang sedang diperiksa. Mereka melawan petugas, merusak pos, merusak tameng dan mobil petugas,” kata Argo.

Argo menyebut ada juga pelajar yang merusak fasilitas publik. Meski begitu, polisi memutuskan untuk tak menahan, melainkan mengembalikan pelajar tersebut kepada orang tuanya.

Advertising
Advertising

Jajaran Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 519 orang dalam demo 30 September yang berujung kerusuhan. Sebanyak 163 orang di antaranya ditempatkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kemudian 70 orang di Direktorat Kriminal Khusus dan 80 orang di Direktorat Reserse Narkoba. Ada juga 36 orang di Polres Jakarta Utara, 11 orang di Polres Jakarta Pusat dan 157 orang di Polres Jakarta Barat.

Demonstrasi di DPR kembali digelar pada 30 September 2019 pasca aksi serupa dilakukan pada 24 September lalu. Mayoritas massa aksi terdiri dari mahasiswa dan pelajar.

Mereka menuntut pembatalan pengesahan sejumlah Undang-Undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan dan UU Pertanahan dan lain-lain. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan UU KPK yang sudah disahkan Dewan. UU KPK itu dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuah.

Aksi tersebut kemudian berakhir rusuh menjelang malam. Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata berkali-kali buat mengakhiri demo 30 September itu.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya