Mengadu ke Polda, Wartawan Kompas Diintimidasi Polisi: Tak Dendam

Jumat, 4 Oktober 2019 23:52 WIB

Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU bermasalah mulai ricuh sekitar pulul 16.15 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Nibras Nada Nailufar, jurnalis Kompas.com korban intimidasi anggota polisi saat meliput demonstrasi ribuan mahasiswa di DPR RI yang berakhir ricuh pada 24 September 2019, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat petang 4 Oktober 2019. Nibras mengadukan penghalangan kerja jurnalistik yang dialaminya.

"Saya lapor bukan karena dendam atau marah, tapi untuk memperjuangkan profesi saya dan sesama rekan pers, agar hal ini tidak perlu terulang lagi di kemudian hari," ujar dia saat dihubungi, Jumat malam.

Nibras mengalami intimidasi ketika dirinya tengah merekam anggota Polisi memapah sambil menggebuki seseorang diduga massa demonstran yang ricuh. Saat itu ia tengah berada di dalam Gedung JCC Senayan, Jakarta Pusat

"Saya merekam itu dari balik dinding kaca JCC. Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta saya berhenti merekam," katanya mengisahkan.

Nibras menolak permintaan itu dengan mengatakan dirinya wartawan dan berhak melakukannya. "Polisi itu tak peduli dan marah ke saya. Saya teriaki balik kalau saya dilindungi UU Pers. Dia tetap memaksa hapus, tapi saya tolak dan saya berjalan pergi keluar," ucap Nibras.

Advertising
Advertising

Setelah kejadian itu, Nibras melihat lagi ada seorang lainnya yang tak mengenakan pakaian sedang dianiaya anggota polisi. Ia pun kembali merekam sembari meneriaki para anggota polisi itu agar berhenti.

Sadar sedang direkam, para anggota polisi itu disebutnya balik memelototinya. Dia kembali diminta menghapus rekaman dan lagi-lagi ditolak. Tapi reaksi yang dihadapinya kali ini lebih keras.

"HP saya coba dirampas. Tas saya ditarik, tangan saya ditarik, mereka nyaris menyerang sampai akhirnya komandannya melindungi saya dan membawa saya ke dalam JCC," kata Nibras.

Polisi memaksa seorang yang disangka demonstran anarkis untuk membuka baju dan celananya saat ditangkap di flyover Slipi, Jakarta, Senin malam, 30 September 2019. TEMPO/Lani Diana

Melalui pengaduannya, Nibras berharap instansi kepolisian agar memperbaiki kinerjanya dan menghargai jurnalis. Laporan Nibras diterima polisi dengan register LP/6372/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Oktober 2019. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4 ayat 3 junto Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40/1999 tentang Pers dengan terlapor dalam lidik.

"Saya berharap dengan laporan ini, bisa jadi pelajaran bersama," ucap Nibras.

Aliansi Jurnalis Jakarta atau AJI Jakarta mencatat setidaknya ada empat tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan polisi dan warga dalam kerusuhan di kawasan Senayan Selasa kemarin. Ketiga jurnalis lainnya yang mengalami intimidasi adalah Vanny El Rahman dari IDN Times, Tri Kurnia Yunianto dari Katadata dan Febrian Ahmad dari Metro TV.

Vanny dan Tri bahkan disebut sempat mendapatkan pemukulan dari oknum polisi sementara kendaraan Febrian Ahmad dirusak massa. AJI Jakarta mendesak polisi untuk memproses hukum segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis karena profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Berita terkait

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

14 jam lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

3 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

3 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya