Pemusnahan Barang Bukti 275 Perkara, Ganja Hingga Hexymer

Selasa, 8 Oktober 2019 14:38 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Bekasi - Kejaksaan Negeri Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti dari 275 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum. Pemusnahan ratusan jenis barang bukti itu dilakukan di Jalan Veteran Nomor 1, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.

"Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, obat-obatan, senjata api rakitan, senjata tajam, handphone, dan barang jenis lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Sukarman, Selasa 8 Oktober 2019.

Sukarman mengatakan barang bukti jenis narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan senjata api dan tajam dipotong-potong.

"Barang bukti yang kami musnahkan dari 275 perkara yang sudah mempunyai kekuatan tetap dari awal tahun ini hingga saat ini," ucapnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 262 perkara. Terdapat 64 perkara ganja dengan barang bukti 9.808,8616 gram, 198 perkara sabu dengan berat 232.2685 gram.

"Ada juga 247 butir ekstasi dari 3 perkara dan tembakau sintetis sebanyak lima perkara seberat 0.7441 gram. Semua tersangka sudah divonis dan sedang menjalani hukuman," katanya.

Di antara barang bukti yang dimusnahkan terdapat pula obat terlarang seperti 9.499 butir tramadol dari 11 perkara dan 12.883 butir Hexymer. Obat ilegal lain yang dibakar hari ini termasuk 1.130 butir trihexyphenidyl dari 6 perkara.

Kejaksaan Negeri Bekasi juga memusnahkan dua pucuk senjata api rakitan dan senjata tajam dari 44 perkara dengan barang bukti 53 senjata tajam. "Petugas juga memusnahkan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk aksi kejahatan maupun lainnya dengan cara dibakar," ungkapnya.

Sukarman menjelaskan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara di Bekasi itu sudah dilaporkan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. "Ini hanya sebagian saja yang dimusnahkan karena sudah berkekuatan hukum dan sebagian masih belum dimusnahkan karena masih berperkara sebagai barang bukti," kata Sukarman.


Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

2 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

3 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya