Polisi Sebut DKI Akan Bantu Pasang 45 Kamera Tilang Elektronik
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 10 Oktober 2019 13:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu pihaknya dalam pengadaan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada akhir 2019. DKI disebutnya telah menyetujui untuk menganggarkan Rp 38 miliar untuk pengadaan 45 kamera.
"Proses tender dilakukan bulan ini," kata Yusuf, Kamis, 10 Oktober 2019.
Yusuf mengatakan polisi sebelumnya memproyeksikan pemasangan 81 kamera tilang elektronik dengan anggaran sekitar Rp 61 miliar. Belakangan, DKI menyatakan bisa membantu pengadaan 45 kamera.
Menurut Yusuf, penambahan kamera tilang elektronik itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019 atau awal 2020.
Berikut adalah titik-titik jalan di ibu kota yang akan dipasangi kamera E-TLE:
Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera
2. Simpang Ketapang: 2 kamera
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera
8. Simpang CSW: 4 kamera
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera
Jalur Grogol–Pancoran
Titik penempatan kamera terdapat 8 titik meliputi:
1. Simpang Pancoran: 2 kamera
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera
3. Simpang Tomang: 1 kamera
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera
Jalur Halim-Cempaka Putih
Titik penempatan kamera sebanyak 8 titik, meliputi:
1. Simpang Halim Lama: 1 kamera
2. Simpang Rawamangun: 1 kamera
3. Simpang Pramuka: 2 kamera
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera
Jalur Rasuna Raid - Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio
Titik penempatan kamera sebanyak 11 titik, meliputi:
1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 kamera
2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera tilang elektronik di sepanjang Jalan Senayan-Jalan MH Thamrin. Petugas juga mulai penegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar sejak 1 November 2018.
Dengan teknologi yang ada dalam kamera E-TLE itu, bisa diketahui jenis kendaraan dan pelanggaran yang dilakukan. Kemudian data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).