Gerindra: Rusun Kampung Akuarium Bisa Dibangun Tanpa Revisi Perda

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 12 Oktober 2019 07:07 WIB

Foto shelter warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, 16 April 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif, mengatakan pemerintah DKI bisa membangun rumah susun di Kapung Akuarium, Jakarta Utara, tanpa mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.

"Namanya terbitnya IMB (izin mendirikan bangunan) bersyarat. Bisa dilakukan pembangunan," kata Syarif di DPRD DKI, Jumat, 11 Oktober 2019. Wakil Ketua DPD Gerindra DKI itu kemudian menjelaskan panjang lebar.

Menurutnya, Kampung Akuarium merupakan bagian dari rencana pembangunan pemerintah. Pemerintah bisa membangun kawasan tersebut karena tidak masuk dalam jalur hijau, lindung dan biru. "

Mengacu pada perda RDTR kawasan Kampung Akuarium masuk zonasi P3 subzona pemerintah daerah. Di dalam pasal 607 Perda RDTR menyebut kegiatan yang dilaksanakan pemerintah bisa dilakukan di semua zonasi, kecuali zonasi hijau, lindung dan biru. "Itulah yang dilarang (tiga zona). Sehingga pembangunan rusun bisa dilakukan kawasan tersebut."

Selain itu, berdasarkan lampiran Perda RDTR di nomor satu label ITBX, kegiatan rumah susun di zub zona P3 diizinkan bersyarat. Sehingga Pemprov DKI bisa membangun rusun di Kampung Akuarium. Label ITBX adalah istilah di lampiran Perda RDTR.

Syarif menuturkan kawasan P3 sebagian masuk dalam cagar budaya yang mesti dilindungi. Pemerintah justru tidak akan menghilangkan kawasan cagar budaya tersebut dengan adanya pembangunan rusun. "Justru malah dikembangkan."

Ia menuturkan sekarang proses pembangunan rusun Kampung Akuarium telah memasuki tahap kajian detail enginering design (DED)

Karena itu P3 kawasan cagar budaya sebagiannya. Justru itu kawasan cagar budaya tidak akan dihilangkan. Justru malah dikembangkan. Sekarang dalam kajian DED (detail enginering design).

"DED-nya masukan dari masyarakt setempat. Ada kelompok Rujak yang melakukan sayembara dan diajukan ke dinas, dan dinas yang meneruskan kajian dalam kajian tersebut," demikian Syarif.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI DKI Gembong Warsono menyebut rencana pembangunan rusun di Kampung Akuarium tak sesuai dengan Perda RDTR dan Zonasi. Karena itu, Fraksi PDIP DPRD DKI bakal menolak usulan anggaran pembangunan Kampung Akuarium.

Pemerintah DKI bakal memulai pembangunan Kampung Akuarium, pada 2020. Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto mengatakan akan dibangun 142 unit rumah tipe 27. Konsepnya adalah rumah berlapis dengan tinggi maksimal empat lantai.

Menurut Triyanto, tahun ini berjalan proses dan lelang perencanaan sehingga pembangunan di kampung akuarium itu baru terealisasi 2020. Dia menyatakan belum mengetahui anggaran pembangunan lantaran masih menunggu proses lelang dan DED.

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

37 menit lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

3 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

5 jam lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

8 jam lalu

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

Gerindra menepis anggapan pengembangan jumlah kementerian di kabinet Prabowo sebagai upaya mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

13 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

20 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

21 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya