Debat Legal Tak Legal Rencana Anies Bangun Ulang Kampung Akuarium

Reporter

Tempo.co

Senin, 14 Oktober 2019 09:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan sembari menunjukkan maket desain rumah pemberian warga dalam acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Dalam acara terebut, warga memberikan maket desain rumah untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kembali permukiman mereka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin matang merencanakan pembangunan ulang Kampung pasar Ikan atau yang lebih dikenal Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Namun semakin meruncing pula perdebatan yang menyertainya terkait pembangunan ulang itu melanggar Perda Rencana Detil Tata Ruang atau tidak.

Seperti diketahui, Kampung Akuarium sudah pernah diratakan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 2016 lalu karena dianggap melanggar peruntukannya sebagai zona pemerintahan. Sebanyak 345 keluarga yang mendiami lahan seluas sekitar satu hektare dipaksa pindah, sebagian yang menggenggam sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.

Berawal dari janji kampanye, Gubernur Anies mengembangkan kebijakan berbeda dengan pendahulunya itu. Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan itu merupakan dasar hukum dalam penataan 21 kampung yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.

Perkembangan terbarunya, Pemerintah DKI Jakarta bakal memulai pembangunan Kampung Akuarium tahun depan. Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto mengatakan bakal dibangun 142 unit rumah tipe 27. Desainnya belum terungkap jelas namun sebagian kalangan menyebutnya sebagai rusun dan kampung susun atau lapis.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memeluk seorang warga sambil memegang maket desain rumah pemberian warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Kedatangan Anies tersebut untuk menghadiri acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium. TEMPO/M Taufan Rengganis

Advertising
Advertising

Berikut ini perdebatan yang menyertai rencana pembangunan ulang Kampung Akuarium,

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto

Pembangunan rusun di Kampung Akuarium tak melanggar aturan karena justru telah diatur dalam Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi. Kampung, menurut perda itu, berada di zona merah. Itu artinya, kata Heru, DKI dapat membangun apapun di atasnya karena tanah milik pemerintah daerah.

"Dalam RDTR sudah dibunyikan bahwa ada zona merah, pada zona ini bisa dilakukan pembangunan supaya tidak dikuasai orang lain. Peruntukkannya boleh untuk membangun apa saja untuk kepentingan pemerintah termasuk membangun rumah susun," kata Heru.

<!--more-->

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif

Pemerintah DKI bisa membangun rumah susun di Kampung Akuarium tanpa mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014. Senada dengan kepala dinas, Syarif mengatakan pemerintah bisa membangun kawasan tersebut karena tidak masuk dalam jalur hijau, lindung dan biru. Dia juga mengacu kepada lampiran Perda RDTR di nomor satu label ITBX bahwa kegiatan rumah susun di zub zona P3 diizinkan bersyarat. Label ITBX adalah istilah di lampiran Perda RDTR.

Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad

Pemerintah DKI dapat membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kampung Akuarium. Dasarnya sama seperti Syarif, yakni lampiran Perda RDTR. Dia menuding mereka yang protes bermaksud mengganggu program pro rakyat kecil dan, "Membodohi publik."

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono

Gembong menyebut rencana pembangunan rusun di Kampung Akuarium tak sesuai dengan Perda 1/2014. Dia menyebut peruntukan kawasan kampung itu adalah sebagai Kota Tua dan meminta pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan peruntukan tersebut. PDIP, kata Gembong, akan menolak usulan anggaran yang tak sesuai tersebut.

"Kita harus paham Perda RTRW dan RDTR 2014 itu. Jangan, ada warga melanggar maka Pemprov gencar lakukan penindakan, sementara Pemprov sendiri tidak taat pada Perda yang sudah jadi kesepakatan bersama," katanya.

Pengamat Tata Kota Jakarta, Nirwono Joga

Nirwono menilai pembangunan rusun di Kampung Akuarium melanggar aturan apabila tetap dilakukan dengan dasar hukum Peda 1/2014. Menurut Joga, bangunan di atas lahan zona pemerintah daerah (P3) alias zona merah haruslah fasilitas sarana prasarana yang khusus mendukung kegiatan pemerintahan. Rusun atau kampung lapis, menurutnya, tidak ada kaitannya untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

Puluhan bangunan semi-permanen, bak cendawan di musim hujan, mulai menjamur di bekas lahan penggusuran Kampung Akuarium, Jakarta, 3 Mei 2017. Pasar Ikan dan Kampung Akuarium sebelumnya telah digusur oleh Ahok pada April 2016 untuk direvitalisasi menjadi kawasan wisata bahari bertaraf internasional. TEMPO/Rizki Putra

Dia balik mengingatkan agar pemerintah DKI mengecek kembali regulasi peruntukkan kampung yang sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lalu zonasi kampung terkait, apakah diperuntukkan zona permukiman, ruang terbuka hijau (RTH), atau lainnya seperti yang tertera dalam Perda RDTR. Selanjutnya perlu ditelusuri juga aspek legalitas atau sertifikat kepemilikan tanah.

"Jika tidak sesuai peruntukkan RTRW RDTR, kampung tersebut harus direlokasi ke permukiman terdekat berupa rusunami (rumah susun milik) dan lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsi peruntukannya dalam RTRW RDTR," kata dia menjelaskan.

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

11 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

11 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

11 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

12 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

13 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

14 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya