Inspektorat Selidiki Viral Surat Perintah Gamis Hitam di Ciputat

Senin, 14 Oktober 2019 19:25 WIB

Kepala BKN Bima Harya Wibisana berharap seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 bisa dibuka tepat sesuai rencana.

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi mengungkapkan semalam pihaknya telah membahas dengan Wali Kota Tangsel terkait viral surat perintah Camat Ciputat agar PNS wanita menggunakan gamis hitam tiap hari Jumat.

"Semalam sudah dibahas dengan ibu Wali Kota, surat itu baru konsep dan ide- ide. Mungkin ada keteledoran disitu dan itu Camat Ciputat sudah diklarifikasi di depan ibu Wali Kota," kata Uus Kusnadi, Senin 14 Oktober 2019.

Menurut Uus, pihaknya telah memberitahukan kepada Camat Ciputat bahwa tentunya ini atensi, perhatian, dan hati-hati dengan konsep surat serta hati- hati dengan segala apapun yang bentuknya mengundang opini publik.

"Tim kita sudah klarifikasi dengan pak Andi. Betemu staf dan Sekcamnya, tetapi belum kami simpulkan keputusannya karena kalau pemeriksaan seperti ini butuh waktu. Karena semalam baru kita lakukan dan kita butuh telaah lalu tidak gampang menyampaikan kesimpulan apalagi menyangkut tujuan tertentu," demikian Uus.

Untuk jenis pelanggarannya, lanjut Uus, harus dikaji terlebih dulu, karena pihaknya akan melihat Undang-undang ASN dan kalau terbukti nantinya pasal berapa.

Advertising
Advertising

"Kita kaji dulu nanti. Apakah sanksi etika atau sanksi administrasi. Tidak mudahlah menentukan keputusan. Nanti kalaupun ada kelalaian kita menyarankan ke Wali Kota karena Inspektorat bukan instansi penghukum," Uus menambahkan.

Sebelumnya beredar foto surat perintah Camat Ciputat tentang pemakaian gamis hitam bagi pegawai PNS wanita Kecamatan Ciputat viral di media sosial.

Hal tersebut dibantah oleh Camat Ciputat, Andi D Patabai. Dia mengatakan bahwa foto surat tersebut yang viral adalah tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan tentang kebijakan tersebut. Kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota No. 22 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tangerang Slatan No. 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS.

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

22 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

5 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

6 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

8 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

8 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

8 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

10 hari lalu

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

10 hari lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya