Kasus Penipuan Nenek Arpah, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan

Rabu, 16 Oktober 2019 18:09 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Depok - Polisi menyatakan telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus penipuan terhadap Nenek Arpah. Meskipun demikian, belum ada satu pun tersangka yang dijerat.

“Saat ini sudah dalam proses penyelidikan, dan sudah beberapa saksi dipanggil termasuk ibu Arpah sendiri,” kata Kepala Unit Harta dan Benda Satreskrim Polresta Depok, Ajun Komisaris Simare Mare kepada Tempo, Rabu 16 Oktober 2019.

Mare belum bisa memastikan kapan penyelidikan kasus tersebut dapat selesai, mengingat masih ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan termasuk pihak terlapor dalam hal ini AKJ (26).

“Pihak bank juga nanti akan kami mintai keteranagnnya, masih panjang prosesnya,” kata Mare.

Mare menambahkan, kasus nenek Arpah ini masuk dalam dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP sesuai dengan laporan polisi bernomor : LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

Advertising
Advertising

“Nanti jika sudah ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) akan kami beritahukan,” kata Mare.

Nenek Arpah diduga menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri yang berinisial AKJ. Sertifikat tanah Perempuan berusia 69 tahun, warga Beji, Kota Depok tersebut hanya ditukar dengan uang Rp 300 ribu oleh tetangganya itu. Arpah mengaku dipaksa menandatangani sebuah surat pada pertengahan 2015 lalu di hadapan notaris.

Nenek yang tak bisa membaca dan menulis itu pun menuruti saja permintaan tetangganya. Rupanya surat itu merupakan surat pernyataan jika kliennya telah bersedia melepas tanahnya seluas 103 meter persegi di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok. AKJ pun hanya memberikan uang sebesar Rp 300 ribu oleh AKJ.

Dia pun kaget setelah ada pihak bank yang datang dan memintanya keluar dari rumah. Alasannya rumah tersebut sudah digadaikan ke bank.

Melalui pengacaranya, Agung, Nenek Arpah lantas melaporkan kejadian penipuan itu ke Pengadilan Negeri Depok pada tahun 2018. Namun dia harus menerima kenyataan pahit. Majelis hakim perdata PN Depok memenangkan pihak tergugat dalam hal ini AKJ sebagai pihak pembeli tanah.

Berita terkait

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

3 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

16 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya