Bogor Akan Gunakan Jerat UU LH untuk Pencemar Sungai Cileungsi

Reporter

Antara

Kamis, 17 Oktober 2019 19:38 WIB

Rombongan Bupati Bogor beserta sejumlah personel BPBD Kabupaten Bogor menyusuri Aliran Sungai Cileungsi yang tecemar limbah pabrik di Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Oktober 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan tak akan menghukum para pencemar Sungai Cileungsi dengan tindak pidana ringan (Tipiring) lagi. Hukuman akan diberikan lebih berat menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

"Tadi kami sepakat dengan Kejaksaan dan Pengadilan agar kasus pencemaran ini tidak ditangani secara tipiring, tapi secara khusus memakai undang-undang lingkungan hidup, sehingga hukumannya menjadi berat," ujarnya kepada ANTARA di Cibinong, Bogor, Kamis 17 Oktober 2019.

Menurut Ade, tidak sulit untuk menerapkan kesepakatan itu. Dia mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Irfanudin adalah hakim yang telah bersertifikasi bidang lingkungan hidup. PN Cibinong, dia menambahkan, tidak perlu mendatangkan hakim khusus dari luar Bogor untuk menyidangkan para pencemar Sungai Cileungsi sesuai UU Lingkungan Hidup.

"Jadi ketika investigasi dan menemukan pencemar, kami akan terapkan undang-undang lingkungan hidup, tidak hanya perda yang hukumannya sangat ringan," katanya menjanjikan.

Ade Yasin mengatakan, dalam waktu dekat tim gabungan akan melakukan tinjauan langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data-data. Bagi perusahaan yang menolak diperiksa, ia menginstruksikan petugas tak ragu untuk mengambil paksa peralatannya.

"Sungai Cileungsi ini agar menjadi berseri, artinya semua perlu penanganan yang komprehensif dan butuh kerja sama," katanya.

Sebelumnya, investigasi Ombudsman mendapati Cileungsi masih tercemar limbah industri kendati pemerintah Kabupaten Bogor sudah menindak industri yang mencemari sungai tersebut. Limbah industri itu berdampak pada produksi air baku PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dan PDAM Bhagasasi Bekasi.

Ombudsman menemukan 54 perusahaan di sepanjang Sungai Cileungsi tidak memiliki IPAL. Dari jumlah itu baru 17 yang sudah melakukan perbaikan, 5 perusahaan tengah diproses hukum di pengadilan.

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

7 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

14 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

14 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

15 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

15 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

15 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

18 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

33 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya