Tak Hanya Ganjil Genap, Lewat Sudirman-Thamrin Harus Bayar ERP
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 21 Oktober 2019 21:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI merencanakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) bakal diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin. Ruas jalan protokol itu masuk dalam daftar 25 ruas jalan ganjil genap yang akan bakal terkena sistem jalan berbayar.
"Untuk sementara yang kita identifikasi di koridor yang saat ini sudah sistem ganjil genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo di DPRD DKI, Jakarta Pusat Senin 21 Oktober 2019.
Syafrin mengatakan saat ini Dishub tengah mengakaji ulang proyek ERP yang bakal diterapkan. Hal ini juga berkaitan dengan Legal Opinion dari Kejaksaan Agung bahwa program jalan berbayar diulang dari awal.
ERP akan diterapkan dengan skema retribusi seusai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dinas Perhubungan DKI juga akan menyiapkan regulasi untuk penerapan jalan berbayar elektronik itu, termasuk tarifnya. Pihaknya juga akan kembali mengusulkan rancangan Perda ERP masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun depan.
Syafrin menargetkan di triwulan pertama 2020 kajian proyek jalan berbayar elektronik sudah selesai, sehingga bisa lelang di tahun yang sama. Dia berharap tahun 2021 jalan berbayar sudah bisa diterapkan, hal ini juga sesuai dengan Ingup nomor 66 tentang kualitas udara untuk menerapkan ERP. "Kita akan kejar tahun 2021," ujarnya.