Dua Tersangka Bom Ikan Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 25 Oktober 2019 10:29 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith sekaligus 19 tersangka yang lain atas kasus kepemilikan bom molotov yang digunakan untuk aksi Mujahit 212, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Petugas memperlihatkan barang bukti berupa botol yang berisi bubuk peledak. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka kasua bom ikan, Muhidin Jalih alias Jalih Pitung dan Januar Akbar, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Alasannya, mereka merasa tak terlibat cukup jauh dalam rencana teror yang melibatkan dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith itu.

"Kami telah resmi mengajukan permohonan ke Bapak Kapolda Metro Jaya, yang langsung diterima di bagian Setum, Dir, dan penyidik juga sudah kami tembuskan permohonan penangguhan ini," kata Kuasa hukum kedua tersangka, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Oktober 2019.

Pitra tak menampik bahwa kedua kliennya itu ikut dalam pertemuan rencana kerusuhan di rumah mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko di Ciputat. Dalam pertemuan itu, turut hadir Abdul Basith. Namun, keduanya mengaku tak mengenal sosok Abdul.

Dalam pertemuan itu, Jalih dan Januar diminta Damar, salah seorang tersangka lainnya, untuk mengumpulkan massa untuk kerusuhan tanggal 28 September 2019 atau bertepatan dengan acara Aksi Mujahid 212.

Meskipun begitu, Pitra memastikan keduanya tidak ikut menyimpan bom rakitan yang dibuat oleh Abdul Basith Cs. "Berdasarkan keterangan klien kami, dia tidak pernah memegang atau bawa bom tersebut tapi kalau penggerak massa (demo) benar," kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam kasus rencana peledakkan bom ikan ini, polisi telah menangkap 10 tersangka, yang berinisial S alias L, JAF, OS, NAD, AL, SAM, YF, ALI, FEB, dan Abdul Basith. Mereka rencananya akan meledakkan bom itu saat Aksi Mujahid 212 pada 28 September 2019.

Abdul Basith, menyebut sejumlah bom ikan disiapkan untuk meledakkan pusat bisnis di beberapa titik di Jakarta. Abdul mengutarakan rencananya bom diletakkan di pusat bisnis di tujuh titik. "Otista, Kelapa Gading, Senen, Glodok, dan Taman Anggrek," ujarnya.

Menurut Abdul, bom ikan tersebut bukan menyasar kepada massa tertentu melainkan pusat bisnis. Tujuannya menyerang etnis Cina yang tinggal di Indonesia.

Berita terkait

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

19 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

24 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

5 Maret 2024

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

28 Februari 2024

Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

Kuasa hukum sebut selama ini Syahrul Yasin Limpo rutin menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta karena kondisi paru-parunya.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

20 Februari 2024

Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

Kuasa sudah Siskaeee sudah mengajukan surat permohonan penanguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Ditahan 40 Hari Lagi ke Depan

15 Februari 2024

Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Ditahan 40 Hari Lagi ke Depan

Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Fransiska Chandra Novita alias Siskaeee, tersangka kasus film porno

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Mengidap Gangguan Kesehatan Mental, Harus Berobat Jalan

13 Februari 2024

Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Mengidap Gangguan Kesehatan Mental, Harus Berobat Jalan

Tofan mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee juga telah diajukan ke Polda Metro Jaya, namun belum ada konfirmasi.

Baca Selengkapnya

Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara jadi Jaminan

25 Januari 2024

Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara jadi Jaminan

Kuasa hukum Siskaeee bakal melakukan permohonan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya. Ia menjamin kliennya tidak kabur.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

26 November 2023

KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

19 November 2023

Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Orang tua Leon Dozan, Willy Dozan dan Betharia Sonata, mengajukan permohonan penahanan terhadap anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan

Baca Selengkapnya