TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata, orang tua dari Leon Dozan, bersurat ke Polres Jakarta Pusat meminta penangguhan penahanan terhadap anaknya yang terjerat kasus penganiayaan serta penghinaan institusi Polri.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan itu.
"Masih dipelajari (surat penangguhan penahanan). Senin kami rilis," katanya ketika dihubungi, Ahad, 19 November 2023.
Polisi telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. Leon Dozan disangkakan dengan dua pasal, yakni Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Leon sedang memiting pacarnya, Rinoa Aurora Senduk, di basement parkir mobil Mall Cinere, Kota Depok. Rinoa terlihat menahan tangis.
Tak hanya itu, Leon juga menantang Rinoa, yang dianggap akan melapor ke polisi. Dia pun memaki-maki polisi. "Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa enggak takut," kata Leon dalam video tersebut.
Menurut Susatyo, kejadian ini adalah penganiayaan pertama yang dilakukan di Mall Cinere pada 30 September 2023. Tak kapok, Leon kembali menghajar kekasihnya di kediaman Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.
Rinoa pun melaporkan Leon ke polisi pada Rabu, 8 November 2023. Polisi menangkap Leon di rumahnya kemarin malam. Hasil visum et repertum menunjukkan Rinoa luka memar di leher, lengan, dan paha.
Pilihan Editor: Pembunuh Karyawan MRT Pakai Atribut Agama untuk Kelabui Korban