Begini Jefri Nichol Terdiam Saat Ditanya Soal Sumpah Pemuda

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 28 Oktober 2019 16:04 WIB

Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol menunggu untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2019. Jaksa penuntut umum menuntut Jefri dengan hukuman 10 bulan penjara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Aktor film Jefri Nichol menjalani sidang pembacaan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertepatan di hari peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, Senin, 28 Oktober 2019.

Saat ditanya oleh awak media apa makna Sumpah Pemuda, Jefri Nichol yang pernah membintangi film Bebas itu hanya tertunduk diam tidak memberikan komentar.

"Tidak bisa kasih jawaban apa-apa tentang Sumpah Pemuda," kata Jefri dengan suara lunak saat ditemui sebelum persidangan di mulai.

Pada sidang pembacaan pledoi Jefri Nichol akan membacakan sendiri nota pembelaannya terkait kasus ganja yang membelitnya di hadapan Majelis Hakim. Inti dari materi pembelaannya adalah meminta maaf.

Jefri mengatakan ingin membacakan sendiri pledoinya sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatan atau kesalahan yang telah dilakukannya.

Advertising
Advertising

"Karena aku yang melakukan harus aku sendiri (membacakan), masa aku yang melakukan harus pengacaraku yang minta maaf," kata Jefri.

Jefri mengatakan tidak ada persiapan khusus sebelum membacakan nota pembelaannya. Kegiatan yang dilakukan selama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, rutin seperti biasa.

Ia pun membunuh waktu dengan membaca buku termasuk buku-buku yang diberikan oleh penggemarnya yang datang ke pengadilan.

"Yang dibaca tentang perjalanan, buat bunuh waktu direhab saja sih. Cari info-info baru juga," kata aktor berusia 20 tahun itu.

Sidang sebelumnya Senin (21/10), Jefri dituntut 10 bulan pidana dengan menjalani rehabilitasi dan dikurangi masa selama ditangkap serta ditahan.

Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan padal Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.

Selama menjalani persidangan Jefri Nichol juga mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Adapun Sumpah Pemuda sendiri dikumandangkan 91 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, pada saat Kongres Pemuda dilaksanakan.

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

3 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

6 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

7 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

7 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

7 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

7 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

7 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

12 hari lalu

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

29 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya