Soal Pengelolaan Air Sentul City, Pemkab Bogor Siap Ambil Alih

Selasa, 29 Oktober 2019 15:29 WIB

sejSejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali PT Sentul City terkait masalah pengelolaan air di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun menyatakan siap mengambil alih pengelolaan air di wilayah tersebut.

"Kami harus siap karena ini sudah menjadi putusan MA dan kita harus menjalaninya," ucap Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Bogor Joko Pitoyo kepada Tempo di Cibinong, Selasa 29 Oktober 2019.

Joko mengatakan pihaknya telah menerima salinan putusan MA tersebut. Menurut dia, putusan tersebut mencabut izin PT. Sentul City dalam kepengelolaan air bersih dan menyerahkannya ke Pemkab Bogor. Dia menambahkan, Pemkab Bogor telah menunjuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan untuk mengambil alih operasional Sentul City.

"Operator pengelolaan air ya kita tunjuk PDAM untuk tekhnisnya," tegas Joko.

Humas dan protokoler PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Agus Riyanto, mengatakan setelah putusan itu keluar ada beberapa persiapan dan tahapan yang sedang di kaji oleh pihaknya. Namun secara kesiapan pengelolaan, PDAM siap menjalankan sebagai pihak Pemkab itu sendiri dengan dasar surat keputusan Bupati yag mencabut izin SPAM Sentul.

Advertising
Advertising

"Persiapan itu mungkin satu tahun, selama masa transisi perpindahan pengelolaan saja," ucap Agus saat di hubungi Tempo melalui telepon.

Persiapan pada tahapan pertama disebutkan Agus adalah mempersiapkan Prasarana, Sarana dan Utilitas atau PSU nya baik didalam atau di luar. Tahapan selanjutnya perencanaan kerja pengelolaan, sosialisasi dan kerjasama pelanggan dengan warga. "Ketika semuanya sudah tersusun dan sesuai prosedur ya kita siap, kita laksanakan fatsun terhadap putusan hukum," tandas Agus.

Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengetahui hasil ini. Tapi dia menyebut mengajukan PK adalah upaya hukum yang dilakukan dalam menyuarakan suara mayoritas warga Sentul berjumlah 7000 lebih, bukan KWSC yang hanya 100'an orang saja.

"Lagian yang di tolak itu hanya SPAM Cibingbin saja dan perjanjian kerjasama kami dengan PDAM tidak di batalkan," ungkap Alfian.

Akibat dari putusan MA yang menolak PK PT. Sentul City Alfian menyebut mayoritas warga pun ikut bereaksi, sehingga mereka melakukan jajak pendapat dan hasilnya Alfian mengklaim mayoritas warga tetap menginginkan pengelolaan air dilakukan oleh pihaknya.

"Tapi kami hormati proses hukum itu, kita lihat saja. Terpenting kan kami tidak mengganggu pelayanan masyarakat," ucap Alfian.

Ombudsman RI Teguh Nugroho mengatakan putusan MA itu adalah penguat dari surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Bogor. Dia mengatakan pencabutan izin sebetulnya sudah selesai dengan SK tersebut, namun diperkokoh dengan kekuatan hukum tetap.

"Putusan itu secara keseluruhan ya, tidak hanya Cibingbin karena sesuai dengan temuan maladministrasi PT. Sentul City oleh kami," pungkas Teguh.

Kasus ini berawal dari konflik antara pengembang dengan Komite Warga Sentul City (KWSC). Warga mengeluhkan soal tingginya biaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan (BPPL) yang ditagih pengembang. Masalah ini akhirnya berlanjut ke meja hijau. Pada 2018 Mahkamah Agung memenangkan KWSC dan memerintahkan PT Sentul City untuk menyerahkan pengelolaan kawasan itu kepada warga.

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

12 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya