Kursi di DPR Direbut Mulan Jameela dkk, Ini Curhat Caleg Gerindra

Kamis, 31 Oktober 2019 17:31 WIB

Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela (tengah) berbincang dengan rekan sejawatnya saat mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019. Sidang ini dihadiri oleh wajah-wajah anggota dewan yang telah lama dikenal publik. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Misriani Ilyas mengaku hanya mendapat salinan surat keputusan dari DPP Partai Gerindra tentang pemecatannya. Misriani adalah termasuk calon legislatif daerah pemilihan 2 DPRD Sulawesi Selatan yang gagal dilantik sebagai anggota DPR RI. Namanya digantikan kelompok caleg lain yang di dalamnya terdapat artis Mulan Jameela.

Misriani mengisahkan hanya mendapat informasi pemecatan dirinya oleh Partai Gerindra melalui pengurus dewan pimpinan daerah. Menuntut kejelasan, dia lantas berangkat ke Jakarta untuk mendatangi kantor DPP Partai Gerindra. Di sana, dia mengaku menyerahkan sepucuk surat yang intinya meminta klarifikasi.

"Saya mohon ke partai untuk menjelaskan kenapa saya diberhentikan? Kenapa saya tidak dilantik? Mohon agar pemberhentian saya dicabut karena saya gak pernah tahu apa persoalannya," ujar Misriani saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Salinan surat pemecatan yang diterima Misriani itu bernomor 005D/SKBHA/DPP Gerindra/IX/2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Ptd.Sus.Parpol/2019/PN.JKT.Sel tanggal 26 Agustus 2019.

Walau telah berkunjung ke kantor DPP, Misriani mengaku tidak juga mendapat penjelasan dari pimpinan Partai Gerindra. Bahkan hingga saat ini, suratnya tidak berbalas. Dia kemudian mencoba menghubungi langsung anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. "Saya sudah WhatsApp gak
dijawab, gak dibalas, telpon saya gak diterima," kata dia.

Advertising
Advertising

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat mengikuti aksi solidaritas untuk suaminya di DPP Gerindra, Jakarta, 30 Januari 2019. Aksi Solidaritas Ahmad Dhani digelar sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas vonis penjara yang diterima musikus tersebut dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah

Tidak kunjung mendapat penjelasan dari partainya, Misriani memutuskan menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra. Dia juga menggugat Mulan Jameela, Adam Muhammad, Nuraina, Pontjo Prayogo, Addani Taufik, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A. OE, dan Irene yang dipilih Partai Gerindra untuk menggantikan sejumlah caleg terpilih dengan landasan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520 itu.

Putusan itu merupakan hasil gugatan Mulan Jameela Cs. Dalam gugatannya, mereka menyatakan seharusnya mendapat kursi setelah tidak satu pun kader Partai Gerindra di daerah pemilihan masing-masing memenuhi kuota yang harus dikumpulkan. Mereka memprotes Partai Gerindra karena dalam penggabungan suara mereka tak terpilih menjadi caleg yang maju ke DPR. Suara yang mereka kumpulkan disebut justru diberikan kepada calon legislatif lain.

Adapun Misriani mengaku menang di pileg dengan mendapat 10.057 suara. Kemenangan itu diklaim sesuai dengan hasil pleno terbuka dan keputusan KPU Sulawesi Selatan Nomor 158/PL.01.9-Kpt/73/Prov/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2019. Namun, Partai Gerindra memutuskan memecatnya dan menggantikan dengan caleg lain yakni Adam Muhammad yang hanya mendulang 9.599 suara. Suara yang diperoleh Misriani bahkan disebut lebih banyak dari suara Partai Gerindra di Dapil tersebut yakni 7.711 suara.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

5 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

6 jam lalu

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

19 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya