Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra dan Mulan Jameela Cs Dituding Sekongkol Jegal Caleg Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota DPR,  Mulan Jameela (kanan) saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Mulan menduduki kursi DPR sebagai anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR, Mulan Jameela (kanan) saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Mulan menduduki kursi DPR sebagai anggota Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dituding berkonpirasi dengan Mulan Jameela Cs untuk menggagalkan calon legislatif terpilih dilantik. Tudingan itu disampaikan oleh Burhanuddin, kuasa hukum dari caleg daerah pemilihan 2 DPRD Sulawesi Selatan, Misriani Ilyas yang merupakan salah satu korban pemecatan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

"Ini konspirasi, partai seolah-olah meminta dirinya digugat, kemudian ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buat bisa menetapkan caleg terpilih versi partai," ujar Burhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019.

Menurut Burhanuddin, Partai Gerindra tidak bisa memecat caleg terpilih untuk digantikan dengan Mulan Jameela Cs hanya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.JKT.SEL. Dalam putusan itu, kata dia, bukan Misriani dan caleg terpilih lain yang digugat oleh Mulan Jameela Cs melainkan Partai Gerindra sendiri.

"Padahal diputusan itu tidak ada ruang buat mereka dipecat. Cuma mengambil tindakan administrasi. Inikan salah persepsi mereka (Partai Gerindra)," kata dia.

Seperti diketahui dalam gugatan perkara khusus partai politik sebelumnya, Mulan Jamela, Adam Muhammad, Nuraina, Pontjo Prayogo, Addani Taufik, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A. OE dan Irene menyatakan mereka harusnya mendapat kursi setelah tak satu pun kader Partai Gerindra di daerah pemilihan masing-masing memenuhi kuota yang harus dikumpulkan.

Mereka memprotes Partai Gerindra karena dalam penggabungan suara mereka tak terpilih menjadi caleg yang maju ke DPR. Suara yang mereka kumpulkan disebut justru diberikan kepada calon legislatif lain. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan itu yang kemudian disambut Partai Gerindra dengan pemecatan caleg terpilih seperti Misriani.

Selain menilai janggal dengan langkah Gerindra yang melakukan pemecatan hanya berdasarkan putusan pengadilan, Burhanuddin mengatakan bahwa kliennya juga tidak pernah diproses oleh internal partai. Misriani disebut tidak pernah dipanggil untuk menghadap Dewan Kehormatan Partai Gerindra atas pemecatannya untuk mengetahui ada atau tidaknya kesalahan yang dibuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lagian tidak ada sebenarnya kewenangan partai buat menetapkan dan mengganti caleg terpilih, mutlak domain dari Undang-Undang Pemilu," kata dia.

Burhanuddin mengatakan, tindakan Partai Gerindra berbahaya bagi demokrasi. Menurut dia, tidak akan ada orang yang mau menjadi caleg jika akhirnya dipecat walaupun sudah memenangkan suara.

"Ini kan amburadul," ujar Burhanuddin.

Misriani akhirnya menggugat Mulan Jameela dan 8 orang lain yang dipilih Partai Gerindra menggantikan caleg terpilih, DPP Gerindra, Dewan Pembina dan Dewan Pertimbangan Partai Gerindra. Selain itu, turut tergugat adalah KPU. Perkara Misriani telah diterima pengadilan dan terdaftar dengan nomor 852/Pdt.Bth/2019/PN.JKT.Sel pada 7 Oktober lalu. Gugatan itu bersifat derden verzet atau perlawanan pihak ketiga.

Gugatan serupa juga dilayangkan oleh Sigit Ibnugroho Sarasprono. Caleg DRR RI Dapil 1 Jawa Tengah yang memperoleh 38.869 suara itu digantikan oleh calon pilihan partai Gerindra yakni Sugiono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

11 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan para elite PDIP berkaitan dengan ihwal rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Rabu kemarin. Hari ini giliran Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.