Pejalan Kaki Keluhkan Pemasangan Kabel di Trotoar Cikini: Bahaya

Senin, 4 November 2019 19:45 WIB

Petugas Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengerjakan pengangkatan akar pohon Angsana dan Beringin di sekitar proyek pendestrian Jalan Cikini Raya, Jakarta, Senin 4 November 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menebang sejumlah pohon di atas trotoar yang sedang dibangun di Jalan Cikini Raya, Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejalan kaki mengeluhkan pemasangan jaringan kabel bawah tanah di trotoar Cikini dari Jalan Raden Saleh Raya menuju Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Akibat proyek itu, sebagian trotoar ditutup sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki.

Pada Senin pukul 13.30 WIB, jalur trotoar tertutup karena digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara beton pembatas badan jalan raya dengan jalur pejalan kaki. Bahkan beton-beton itu memasuki badan jalan raya sehingga pengemudi kendaraan bermotor harus berhati-hati ketika akan berbelok di jalan itu.

"Kalau dibilang ganggu ya ganggu banget, seharusnya kita bisa jalan di situ tapi malah ke pinggir dulu ke jalan raya, kan bahaya," kata seorang pejalan kaki, Yuli Fitri.

Yuli mengharapkan pemerintah atau pengelola proyek itu menyediakan jalur sementara agar pejalan kaki merasa aman saat melintasi jalan itu.

Pejalan kaki lainnya, Arif, keberatan dengan lahan trotoar yang ditutup akibat pemasangan kabel jaringan utilitas bawah tanah yang semrawut. "Ya itu sih susah saya jalannya, coba liat aja pejalan kaki harus hati-hati sendiri karena takut kesenggol motor,” kata Arif.

Arif mengharapkan proyek pemasangan kabel bawah tanah dikebut. Pemerintah DKI harus segera mengembalikan fungsi awal trotoar yang tertutup proyek itu.
Meski ada garis polisi yang melintang namun garis tersebut hanya sepanjang satu meter dan tidak menandai keseluruhan proyek penanaman jaringan kabel bawah tanah.

Jalur sementara untuk pejalan kaki pun tidak dibuat secara khusus oleh kontraktor pembuat saluran jaringan kabel bawah tanah itu.

Cikini merupakan salah satu kawasan di Jakarta Pusat yang termasuk dalam penataan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) DKI Jakarta yang berfokus pada pelebaran trotoar hingga penataan kabel utilitas jaringan bawah tanah.

Secara bertahap pelebaran trotoar dan penanaman kabel utilitas ke bawah tanah sudah dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi kontraktor yang ditunjuk secara oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembuatan saluran jaringan kabel bawah tanah di trotoar Cikini itu.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

2 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

5 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

15 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

16 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

16 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

17 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

17 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

20 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

24 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya