Kronologi Dugaan Penjebakan Ade Gunawan Oleh Polisi Soal Sabu
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Febriyan
Sabtu, 9 November 2019 05:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ade Gunawan menjadi korban salah tangkap polisi karena diduga menjadi kurir sabu. Video penangkapannya terekam kamera pengamanan dan viral karena diduga dia dijebak aparat.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Munx Guevara di media sosial Facebook pada Rabu pagi 6 November 2019 atau sehari setelah penangkapan Ade pada Selasa malam 5 November 2019. Dalam keterangan video tersebut, Munx menyatakan dirinya sebagai teman Ade.
"Tolong bantu viralkan ya teman-teman. Teman saya kena jebat tadi malam di Tegal Alur, Kalideres. Buser masukin barang ke dalam bungkus rokok dan teman saya dipaksa suruh megang," begitu tulisnya. Belakangan Munx menghapus video itu dari laman facebooknya. Namun video itu terlanjur telah tersebar di berbagai akun.
Menurut video yang Tempo lihat di sebuah laman, dugaan soal penjebakan terhadap Ade memang cukup beralasan. Pasalnya, dalam video tersebut Ade awalnya memang tengah asyik bermain telepon genggam di depan Toko Marmo yang telah tutup.
Tiga menit video itu berjalan, sebuah mobil hitam berhenti di hadapan Ade. Dua orang anggota polisi berpakaian preman langsung keluar dan mengacungkan senjata ke arah pria yang sehari-hari berjualan bakso itu.
Sontak Ade kaget, dia sempat berdiri namun langsung dibekap oleh seorang polisi bercelana pendek. Ade lantas dipaksa berbaring di lantai, satu kaki polisi tadi menginjak punggung Ade yang tak berdaya.
Sementara rekannya menahan Ade di lantai, seorang polisi yang menggunakan senjata serbu sempat mengambil bungkus rokok yang terletak di depan tempat Ade duduk tadi. Sambil merogoh isi bungkus rokok itu, si polisi sempat keluar dari jangkauan kamera sebelum akhirnya muncul sebuah tangan melempar bungkus rokok yang diduga sebagai paket sabu.
Seorang lelaki paruh baya sempat terlihat ikut menyaksikan penangkapan Ade itu. Namun tak jelas siapa identitasnya. Tak lama berselang, tampak seseorang sempat merapikan bungkus rokok yang didalamnya diduga terdapat sabu tersebut.
Ade pun sempat diminta duduk tergeletak di aspal dengan alat bukti itu terletak diantara kedua kakinya. Tak lama berselang, polisi membawanya dan alat bukti sabu itu ke Kantor Polsek Cengkareng.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris H Khoiri membantah adanya penjebakan. Ia menjelaskan, penangkapan Ade bermula dari penangkapan tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara Taman Palem Blok B Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Disita barang bukti tiga paket kecil Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palem Blok A Cengkareng sekitar Jam 00.30 WIB," kata Khoiri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2019.
Setelah menangkap dua tersangka itu, polisi mendapatkan petunjuk bahwa peredaran sabu dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
"Pada saat kedua pelaku itu diinterogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati bahwa sabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa yaitu dengan sistem tempel, di mana Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres," kata dia.
Khoiri berujar, aparat langsung memeriksa ke lokasi. Dalam perjalanannya, Somin menelepon bahwa sabu pesanan dua tersangka lainnya sudah diletakan di dalam bungkus rokok di bawah rantai pagar. Namun saat petugas ke sana tidak ditemukan siapa pun.
Menurut Khoiri, tim akhirnya mengecek kembali lokasi untuk memastikan ada tidaknya bungkusan rokok dibawah rantai pagar toko. Polisi akhirnya menemukan bungkusan dengan dua paket sabu saat kembali ke lokasi. Saat itu pula ditemukan pria yang sedang duduk sambil bermain ponsel.
"Sehingga terhadap orang tersebut langsung diamankan dan disuruh mengambil bungkusan rokok Sampoerna Mild yang didalamnya ada sabunya," kata Khoiri.
Namun, menurut Khoiri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Ade Gunawan tidak terkait dengan ketiga pelaku atau pun peredaran narkoba. Polisi akhirnya memulangkan Ade.