Diduga Lecehkan Gerakan Salat, Atta Halilintar Dipolisikan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 15 November 2019 15:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang bernama Ruhimat. Pelaporan itu terkait salah satu konten video Atta yang dianggap melecehkan gerakan salat.
Laporan yang dibuat dua hari lalu itu tengah diproses kepolisian. "Kami sedang pelajari, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat Kamis, 15 November 2019.
Argo menuturkan polisi akan segera memanggil pelapor untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Ruhimat. Polisi juga berencana memanggil beberapa saksi dan pihak terlapor, yakni Atta Halilintar. "Soal waktunya kapan, itu tunggu dari penyidik," kata Argo.
Ruhimat melaporkan Atta ke polisi pada Rabu, 13 November 2019. Dalam laporannya, Ruhimat menuding Atta telah melakukan penistaan agama melalui sebuah video gerakan salat.
Dalam video yang tersebar di media sosial Instagram itu, Ruhimat menuding Atta dengan sengaja membaca ayat suci Al Quran dengan lambat sebagai imam. Selain itu, dalam video juga terlihat video Atta dan adiknya yang saling dorong saat salat.
Unsur lain yang dianggap melecehkan gerakan salat saat Atta bersama adiknya berteriak dan menerima telepon di tengah ibadah.
Dalam laporannya, Ruhimat juga melaporkan akun YouTube dengan nama Gunawan Swallow. Akun itu ikut dilaporkan karena mengunggah video Atta yang dianggap melecehkan agama tersebut.