Pelaporan Dugaan Penistaan Agama Sukmawati, Ini Kata Polda Metro

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 16 November 2019 18:18 WIB

Ekspresi Sukmawati Soekarnoputri dalam jumpa pers mengenai polemik puisi Ibu Indonesia di Cikini, Jakarta, 4 April 2018. Sukmawati mengatakan puisi Ibu Indonesia adalah salah satu puisi yang ada di Buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang terbit pada 2006. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi terhadap Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Sukmawati tersebut terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November lalu. "Benar," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 November 2019.

Menurut Argo, pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 14 November 2019 mendapatkan informasi dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google ihwal ucapan Sukmawati dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme'.

Ucapan tersebut dinilai menista karena Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Ir. Sukarno.

"Atas kejadian tersebut korban sebagai umat islam merasa telah dirugikan," kata Argo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin mengatakan pelapor merupakan salah satu anggotanya bernama Ratih Puspa Nusanti. Menurut dia, Korlabi mendampingi Diah dalam perkara tersebut.

"Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau (melapor ke polisi) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat," ujar Novel.

Advertising
Advertising

S membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW. Putri Presiden Soekarno itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menista nabi Muhammad karena membandingkan dengan Soenarko. Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156a KUHP.

Sukmawati berujar, ucapan yang membandingkan Muhammad dengan Soenarko itu disampaikannya dalam forum bertema 'Bangkitkan nasionalisme, bersama kita tangkal radikalisme, dan berantas terorisme'. Acara diselenggarakan di gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan 11 November lalu.

Dia mengaku bercerita tentang sejarah awal abad ke-10 di mana nasionalisme mulai berkembang di tanah air. Dia mengaku menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda.

"Siapa yang berjuang, ya pastinya di abad ke-20 nabi kan sudah gak ada," ujar Sukmawati.

Di dalam video yang beredar, Sukmawati juga membandingkan Alquran dan Pancasila. Ia mengatakan, perbandingan itu bukan berasal dari dirinya sendiri melainkan nformasi yang didapat ketika seseorang ingin direkrut dalam kelompok radikalisme.

"Bahwa saya dapat info. Bahwa ada cara merekrut calon radikalis atau teroris, ada pertanyaan begitu," kata dia.

Tempo menemukan salah satu video yang menunjukkan Sukmawati melakukan perbandingan itu. Video tersebut lantas dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin bahwa isinya mengandung ucapan Sukmawati yang dipermasalahkan.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya