Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Hina Nabi Muhammad, Sukmawati Bicara Konteks Kemerdekaan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Putri mantan Presiden RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya saat peringatan Hari Lahir 112 Tahun Bung Karno di Gedung Perintis Kemerdekaan, Tugu Proklamasi, Jakarta, (6/6). TEMPO/Dasril Roszandi
Putri mantan Presiden RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya saat peringatan Hari Lahir 112 Tahun Bung Karno di Gedung Perintis Kemerdekaan, Tugu Proklamasi, Jakarta, (6/6). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW.

Sukmawati, salah satu putri Presiden RI pertama Sukarno itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya. Konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap melakukan penistaan agama dengan menista Nabi Muhammad SAW karena membandingkan dengan Ir. Sukarno atau Bung Karno. Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156a KUHP.

Sukmawati berujar, ucapan yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu disampaikannya dalam forum bertema 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme". Acara digelar di gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019 lalu.

Dia mengaku bercerita tentang sejarah awal abad ke-10 di mana nasionalisme mulai berkembang di tanah air. Dia mengaku menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda.

"Siapa yang berjuang, ya pastinya di abad ke-20, nabi kan sudah gak ada," demikian Sukmawati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam video yang beredar, Sukmawati juga membandingkan kitab suci Al Quran dan Pancasila. Ia mengatakan, perbandingan itu bukan berasal dari dirinya sendiri melainkan informasi yang didapat ketika seseorang ingin direkrut dalam kelompok radikalisme.

"Bahwa saya dapat info. Bahwa ada cara merekrut calon radikalis atau teroris, ada pertanyaan begitu," kata dia.

Tempo menemukan salah satu video yang menunjukkan Sukmawati melakukan perbandingan itu.

Video tersebut lantas dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin bahwa isinya mengandung ucapan Sukmawati yang dipermasalahkan karena diduga tindakan penistaan agama.

Berikut cuplikan ucapan Sukmawati yang berbuntut pelaporan ke Polda Metro Jaya: "Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad apa insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong