Tudingan Rekayasa Kasus Novel, Pelapor Dewi Tanjung Ceritakan Ini

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 17 November 2019 16:53 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan dijenguk kerabat saat dirawat di sebuah RS. Laporan medis Novel Baswedan dari Klinik Eye & Retina Surgeons, Singapura, pada 26 Mei 2017 menegaskan ada luka bakar ringan sampai sedang akibat zat kimia pada wajah dan kelopak mata yang telah dirawat. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang saksi yang menolong penyidik KPK, Novel Baswedan setelah disiram air keras membantah tudingan Dewi Tanjung yang menuding adanya rekayasa. Saksi yang merupakan tetangga Novel Baswedan itu adalah Yasri Yudha Yahya.

Menurut Yasri, bagian tubuh Novel Baswedan yang paling memgenaskan usai disiram air keras jenis asam sulfat atau H2SO4 adalah matanya.

Dia mengaku melihat langsung kondisi mata itu saat memberi pertolongan pertama kepada Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air di tempat wudu masjid Jami Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara saat itu.

"Matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata dia di Polda Metro Jaya, Ahad, 17 November 2019.

Warga bernama Yasri Yudha Yahya ditemui awak media usai melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung atas dugaan pembuatan aduan palsu, Ahad, 17 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Yasri menilai, tidak ada orang yang mau merekayasa dengan cara merusak matanya sendiri. Bahkan, hingga akhirnya cacat seperti yang dialami Novel sekarang. Yasri lantas merasa prihatin dengan tuduhan rekayasa dalam peristiwa yang terjadi pada April 2017 lalu itu.

"Kok masih ada orang yang dengan teganya menyampaikan peristiwa penyiraman itu sebuah rekayasa. Jadi itulah yang menjadi dasar saya untuk melaporkan saudari DT (Dewi Tanjung)," kata Yasri yang mengaku sebagai pelapor kasus penyiraman Novel Baswedan kepada polisi dua tahun lalu.

Advertising
Advertising

Hari ini, Ahad, 17 November 2019, Yasri melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung atas dugaan pembuatan aduan palsu. Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Dewi Tanjung disangkakan dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 November lalu. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Dia menuding kasus penyiraman air keras Novel Baswedan merupakan rekayasa.

Beberapa hari sebelumnya, Dewi Tanjung terlebih dahulu menantang Novel untuk membantah tudingannya soal rekayasa penyiraman air keras. Tantangan itu Dewi sampaikan melalui sebuah video yang ia unggah ke akun YouTube-nya pada 28 Oktober 2019.

Dalam video itu, Dewi Tanjung berujar tak akan percaya dengan kebutaan Novel sampai melihatnya secara langsung. Ia bahkan menuding mata Novel yang terlihat aneh usai tersiram air keras itu adalah efek soft lens. Dia juga mengatakan luka-luka di wajah Novel adalah hasil make up.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya