Laporkan Dewi Tanjung, Begini Cerita Saksi Kasus Novel Baswedan

Senin, 18 November 2019 08:18 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK, di gedung KPK, Jakarta, 28 Mei 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merasa sangat prihatin terhadap tuduhan rekayasa yang ditujukan kepada penyidik KPK itu. Sebagai orang pertama yang mengetahui dan mendengar suara Novel minta tolong setelah disiram air keras, Yasri Yudha Yahya memastikan penyerangan itu bukan rekayasa.

Tetangga rumah Novel itu mengungkap kondisi wajah dan mata penyidik senior KPK tersebut saat penyiraman air keras terjadi pada 11 April 2017.

"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu,18 November 2019.

Yasri merasa tidak tega melihat kondisi Novel saat itu. Siraman air keras mengenai bagian wajah dan paling parah di bagian mata. Novel langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.

"Saya sendiri adalah orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya. Yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata Yasri.

Sebagai orang yang tahu persis kondisi Novel setelah kejadian penyiraman tersebut, Yasri tidak terima politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan kejadian tersebut sebagai rekayasa.

"Kira-kira mau nggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?" kata Yasri.

Dua tahun lalu, Yasri juga yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Dia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut, walau akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.

Kini, Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini dia melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu karena menganggap Novel merekayasa penyerangan itu.

"Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi apa, semuanya kok masih dituduh rekayasa," kata Yasri. "Benar-benar membuat saya, mohon maaf ya saya sebagai warga dan sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang yang dengan tega melaporkan ini semacam itu mengatakan Novel Baswedan bahwa peristiwa menyiramkan itu sebuah rekayasa."

Atas dasar itulah Yasri kembali melapor ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum tim advokasi Novel Baswedan. Laporan Yasri tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019. Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.

"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media masa," kata Yasri.

Yasri selanjutnya menyerahkan kasus dugaan pengaduan palsu Dewi Tanjung ke penyidik agar diproses. Dia berharap terjadi keseimbangan keadilan serta kasus Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

12 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

24 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

55 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

55 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

56 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

56 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

57 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

57 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya