Satpol PP DKI Diminta Hindari Cara Tak Halal Tambah Penghasilan
Reporter
Antara
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 18 November 2019 20:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI, Arifin, mengimbau kepada jajarannya untuk menghindari cara-cara tidak halal untuk menambah penghasilan. Imbauan menyusul terungkapnya pembobolan Bank DKI via mesin ATM Bersama hingga senilai Rp 32 miliar oleh sejumlah anak buahnya sejak Mei lalu.
"Saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapa pun penghasilan yang didapat, berapa pun itulah yang menjadi hak kita. Sebaliknya, kalau ada kerusakan seharusnya melaporkan," kata Arifin menuturkan, Senin 18 November 2019.
Menurut Arifin, pembobolan dilakukan secara tidak sengaja. Ini diketahuinya berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang diaku tekah dilakukannya. Arifin menyebut satu anak buah awalnya salah menginput pin kartu ATM Bank DKI.
"Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi karena kan mungkin punya keingintahuan," ujarnya.
Seluruhnya, Arifin menyebutkan, ada 12 anggotanya yang dinonaktifkan terkait kasus tersebut. Mereka yang sudah dinonaktifkan terhitung hari Senin ini berasal dari Jakarta Barat, Selatan, dan Timur.
Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI. "Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi. Masih usaha untuk mengembalikan uangnya, mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," ucapnya.
Meski ada usaha untuk mengembalikan uang tersebut, Arifin menjelaskan, proses pemeriksaan menjadi ranah Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan yang disampaikan polisi tentang pembobolan uang Bank DKI ini.