Kriss Hatta Siapkan Mental Dengarkan Sidang Tuntutan Hari Ini

Reporter

Antara

Selasa, 19 November 2019 07:11 WIB

Kriss Hatta. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan aktor, Kriss Hatta memasuki masa pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. "Iya, sidang nanti jam 14.00," kata Tim Pengacara Kris Hatta, Denny Lubis saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.

Denny mengatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang tuntutan hari ini, yang merupakan sidang ketujuh dari kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hilenaar.

"Kita siapkan mental saja untuk mendengarkan apa yang menjadi tuntutan. Kita berharap JPU sadar telah melakukan kekeliruan dalam menentukan waktu kejadian," kata Denny.

Pada sidang sebelumnya, Selasa, 12 November 2019, Kris Hatta menghadirkan saksi ahli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang mengeluarkan hasil otopsi terhadap pelapor Antony Hilenaar. Saksi ahli dokter RSCM tersebut jadi saksi yang meringankan bagi Kris Hatta dalam kasus pidana yang menjeratnya.

Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta didakwa melakukan penganiayaan terhadap Antony Hilenaar di sebuah klub malam di wilayah Jakarta Selatan. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Dalam eksepsi (pembelaan) tim pengacara Kris Hatta mengatakan JPU keliru menerapkan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Terkait sidang tuntutan siang nanti, Denny menambahkan, harapan lain agar jaksa penuntut umum dapat melakukan penuntutan sebagai tindak pidana penganiayaan ringan yang mana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP. "Karena hal ini terbukti dalam fakta persidangan yang disampaikan oleh saksi ahli forensik yang melakukan visum terhadap korban," kata Denny.

Denny pun mengatakan ancaman hukuman terkait kasus tersebut maksimal hanya tiga bulan. Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang pertama, dipimpin Majelis
Suswanti serta dua hakim anggota, Leni Wati dan Ahmad Jaini. Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian kasus penganiayaan terhadap lelaki bernama Antony Hilenaar.

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa lima saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, mulai dari korban, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, hingga petugas keamanan dan rekaman CCTV.

Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kriss Hatta dan rekan Antony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kriss Hatta.

Alhasil, hidung Antony berdarah dan patah akibat bogem mentah dari Kriss Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

26 menit lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

56 menit lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

5 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

25 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

26 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

27 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

27 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya