Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali, dianiaya tiga anggota TNI Angkatan Laut. Aksi kekerasan itu berlangsung setelah dia memberitakan penangkapan kapal yang memuat bahan bakar minyak jenis Dexlite sebanyak 20.400 liter.

"Ikut dulu ke Pos Angkatan Laut di Desa Panambuang," kata Komandan Pos Angkatan Laut di Pelabuhan Perikanan Panambuang, Letnan Dua TNI AL Miftahudin, seperti ditirukan jurnalis Sukandi Ali kepada Tempo, Jumat, 5 April 2024.

Menurut Sukandi, dia dijemput Miftahudin bersama seorang anggota TNI AL, Idham, di rumahnya di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halamahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis, 28 Maret 2024. Penjemputan paksa itu bermula dari ia memberitakan kapal bermuatan Dexlite itu ditangkap TNI AL.

Dexlite itu milik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Maluku Utara. Tak hanya Dexlite, kapal itu memuat 395.000 liter minyak tanah. Direktur Polairud Polda Malut Komisaris Besar Hariyatmoko, mengatakan bahwa kapal itu bukan ditangkap. Melainkan dilakukan pemeriksaan dokumen.

"Itu pemeriksaan kapal oleh kapal Angkatan Laut yang sedang berpatroli," kata Hariyatmoko melalui sambungan telepon pada Jumat, 5 April 2024. Dia menjelaskan, kapal pemuat Dexlite adalah SPOB Rimas. Dalam pelayaran ia dihentikan KRI Madidihang-855 milik Kaormada III TNI AL—yang bermarkas di Sorong, Papua Barat.

Dia menuturkan, saat itu mereka mau mengisi minyak Dexlite ke Kapal Patroli Gamalama milik Polairud di Pulau Obi. Karena tidak memiliki alat transportasi untuk mengangkut minyak. "Otomatis kami angkut dengan SPOB Rimas, yang itu merupakan rekanan dari Pertamina," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan itu dilakukan TNI AL. Dia mengakui tak ada masalah terhadap dokumen muatan BBM tersebut. "Namun ada dokumen kapal yang tidak sesuai dengan jumlah kru. Misalnya, di situ disebutkan ada lima orang, ternyata kurang gitu loh. Intinya dokumen kapal ada yang kurang," kata dia. Saat itulah Rimas dibawah ke Pos AL Panambuang.

Dia membantah pemeriksaan dokumen itu bukan bagian dari penangkapan seperti diberitakan sebelumnya. "Bukan menangkap, memeriksa. Kata-kata menangkap itu tidak tepat," tutur dia. Adapun minyak tanah ratusan ribu liter itu, dia berujar, bukan milik Polairud. Dia menduga itu milik SPOB Rimas.

Sebelumnya, Sukandi mengatakan informasi yang dia dan rekannya terima, Rimas ditangkap di Laut Halamahera Utara pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Keesokan harinya kapal dibawah ke Pos AL. Setelah mengecek ke Pelabuhan Perikanan pada 24 Maret, kapal itu masih parkir beberapa ratus meter dari pelabuhan.

"Alasan penahanan itu karena ada dokumen dan perlengkapan berlayar tidak lengkap," tutur dia. Jawaban itu ia dapat dari Miftahudin. Belakangan setelah berita penangkapan itu terbit di media online Sidik Kasus, ia dipanggil. Penjemputan itu berakhir dengan penganiayaan oleh anggota TNI AL Miftahudin, Idham, dan Aris.

Pilihan Editor: Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

57 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

16 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

20 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

1 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2024-2027. Istimewa
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.