OC Kaligis Desak Polisi Umumkan Penyidikan Kasus Denny Indrayana

Rabu, 20 November 2019 13:47 WIB

OC Kaligis saat peluncuran tiga buku salah satunya berjudul Peradilan Sesat di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyatakan KPK tidak akan menyukai buku ini. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara OC Kaligis meminta kepolisian ungkap hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi payment gateway yang melibatkan Denny Indrayana, mantan wakil Menteri Hukum dan HAM. Sebagai terpidana 7 tahun dalam kasus suap di Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM itu, Kaligis mendesak kepolisian dan kejaksaan harus terbuka mengumumkan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

"Adakah keberanian dari tergugat untuk melanjutkan perkara ini?" ujar Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2019.

Kaligis menggugat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya agar penyidikan kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham dilanjutkan. Kasus ini menetapkan Denny Indrayana, mantan wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai tersangka.

Sidang gugatan di PN Jakarta Selatan beragendakan replik dari Kaligis sebagai penggugat. Dalam repliknya, dia mengatakan bahwa berkas perkara payment telah lengkap dari polisi dan dilimpahkan ke kejaksaan sesuai Pasal 138 KUHAP. Kemudian berkas tersebut pasti mendapat petunjuk dari kejaksaan bilamana dianggap kurang untuk melengkapi.

Namun, menurut Kaligis, penyelesaian berkas perkara itu tidak transparan dan tidak ada kejelasan. "Apakah dipetieskan? Kalau memang berkas perkara dipetieskan oleh tergugat, maka penuntut umum akan mengirimkan formulir P. 20 A," ujar Kaligis.

Dalam jawaban atas gugatan ini, kepolisian memastikan bahwa perkara payment gateway tetap diproses. "Perkara masih tetap jalan dan diproses," ujar kuasa hukum Polda Metro Jaya, AKBP Nova Irone Surentu.

Advertising
Advertising

Nova juga mengatakan, gugatan yang diajukan Kaligis ke PN Jakarta Selatan tidak tepat. Alasannya, PN Jakarta Selatan tidak berhak memeriksa dan mengadili perkara ini. "Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2019 tentang pedoman penyelesaian sengketa tindakan pemerintahan dan kewenangan mengasihi perbuatan melawan hukum, maka perkara ini menjadi kewenangan pengadilan tata usaha negara."

Sidang gugatan OC Kaligis terhadap kasus dugaan korupsi payment gateway yang melibatkan Denny Indrayana itu dilanjutkan pekan depan dengan agenda jawaban dari kepolisian. Sidang ini dipimpin hakim Suswanti.

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

12 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

15 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

17 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya