Pembahasan APBD DKI Molor, Kemendagri: Tak Ada Perpanjangan Waktu

Kamis, 21 November 2019 08:00 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan), menyerahkan laporan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2017 kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Gedung Paripurna DPRD pada Senin, 19 Desember 2016. DPRD menyepakati APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2017 mencapai Rp70,2 Triliun. Tempo/Reza Syahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak bisa memberi perpanjangan waktu dalam pembahasan APBD DKI 2020 yang diajukan DPRD DKI Jakarta. Batas waktu penyerahan rancangan anggaran ke kementerian adalah 30 November 2019.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan mengacu pada ketentuan di Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tidak dikenal adanya perpanjangan pembahasan anggaran.

"Jadi tidak ada perpanjangan," kata Syarifuddin saat dihubungi, Rabu, 20 November 2019.

Dalam undang-undang tersebut, pembabakan waktu mekanisme pembahasan anggaran pemerintah daerah telah diatur. Pembahasan anggaran bisa dimulai sejak eksekutif memberikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke legislatif.

Sejak diberikan dokumen plafon anggaran tersebut, kata dia, legislator diberi waktu empat pekan untuk membahas anggaran itu. Jika dalam waktu empat pekan belum rampung, maka ada perpanjangan waktu selama dua pekan untuk meneruskan pembahasan anggaran.

"Jika dalam enam pekan belum juga ada kesepakatan pembahasan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif, maka eksekutif bisa langsung memberikan dokumen Rancangan APBD."

Advertising
Advertising

Setelah dokumen RAPBD diserahkan ke legislatif, maka wakil rakyat mempunyai waktu pembahasan anggaran selama 60 hari kerja. Kata Syarifuddin, dalam tenggat waktu tersebut legislator mesti mengesahkan RAPBD menjadi APBD.

"Waktu 60 hari itu dihitungnya hari kerja loh. Jadi Sabtu-Minggu dan tanggal merah tidak dihitung," ujarnya.

Syarifuddin mengatakan telah menerima surat permohonan perpanjangan waktu pembahasan anggaran dari DPRD DKI. Kemendagri bakal secepatnya menyerahkan surat balasan permohonan perpanjangan waktu tersebut.

Yang perlu dicatat, Syarifuddin berujar, sejauh ini belum ada regulasi untuk memperpanjang waktu pembahasan anggaran. "Dalam pengelolaan keuangan tidak ada landasannya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, mengatakan legislator berharap Kemendagri mempertimbangkan permohonan perpanjangan waktu pembahasan anggaran DKI. Alasannya, pembahasan rencana anggaran 2020 sangat singkat.

Dewan, kata dia, baru mulai membahas plafon anggaran 2020 pada 26 Oktober 2019. Semestinya, kata di, pemerintah melihat bahwa pembahasan anggaran tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Menurut Zita, adanya pergantian anggota DPRD DKI yang baru membuat pembahasan rancangan APBD DKI 2020 tidak bisa dilakukan dengan segera. Sebab, legislator periode 2019-2024, baru dilantik pada akhir Agustus lalu. "Setelah dilantik kami belum bisa langsung membahas karena membutuhkan waktu untuk pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan). Kami harap pemerintah melihat pertimbangan itu."

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

10 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

19 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

20 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

30 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya