Obat Keras Beredar Ilegal dan Palsu di Jakarta dan Sekitarnya

Reporter

Tempo.co

Kamis, 21 November 2019 18:15 WIB

Obat palsu yang diperlihatkan Dit Tipidter Bareskrim Polri, saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Kota Bogor menyatakan sedang mencari pemilik dan pemodal pabrik obat keras palsu yang beroperasi memproduksi jutaan butir di wilayahnya. Pabrik terdiri dari dua rumah yang digerebek Selasa dan Rabu 19-20 November 2019.

Dari rumah yang pertama, polisi menyita jutaan butir jenis obat yang diduga hasil pemalsuan atas jenis yang sudah lama ditarik dari peredarannya. Jenis obat itu adalah pil Carnophen produksi Zenith Pharmaceuticals dan tablet jenis sama yang belum dikemas yang jumlahnya mencapai jutaan butir.

Sedang dari rumah kedua, polisi mendapati enam jenis obat produksi sama yang dipalsukan, termasuk tablet obat polos yang belum diberi merek. Selain memburu bos dari enam tersangka yang sudah ditangkap di lokasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor Kota, Ajun Komisaris Niko Narullah Adi Putra mengatakan, "Kami juga selidiki ke mana saja obat palsu ini diedarkan."

Belum jelas sampai mana peredaran obat-obatan Daftar G (bisa didapat hanya melalui resep dokter) tersebut, tapi sejumlah kasus penggerebekan sebelumnya menunjukkan kasus serupa ada di banyak wilayah di sekitaran ibu kota. Beberapa didapati sudah di etalase toko obat dan warung kosmetik.

Berikut ini beberapa kasus penggerebekan polisi terhadap peredaran ilegal maupun obat palsu selama setahun ke belakang,

Advertising
Advertising

7 November 2019

Ratusan obat-obatan golongan tipe G disita Kepolisian Sektor Serpong dari sebuah warung kosmetik di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan obat Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam, dan Trihex.

23 September 2019

Polisi menggerebek tiga toko kosmetik di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari penggerebekan itu, polisi menahan tiga tersangka dengan bukti ribuan butir obat keras jenis Excimer dan Tramadol. Berdasarkan laporan warga setempat, toko cenderung tertutup namun banyak pembeli yang datang.

10 Agustus 2019

Tiga pengedar obat keras pemilik efek seperti narkoba, pil Tramadol dan Hexymer, diriingkus di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita bungkus plastik dan toples berisi 3.020 butir Tramadol dan 4.007 butir Hexymer. Ketiganya ditangkap saat petugas menggerebek toko farmasi berizin palsu. Dari toko itu ikut disita uang Rp 16 juta.

Rumah yang dijadikan gudang dan produksi obat keras pil dan tablet Carnophen di kawasan Cimanggu, Kedung Waringin, Kota Bogor, saat digerebek polisi, Selasa 19 November 2019. Jutaan obata-obatan itu diduga hasil pemalsuan karena obat asli telah ditarik peredarannya sejak 2009. Tempo/M Sidik Permana

26 Februari 2019

Polresta Tangerang menyita sekitar 4.100 butir obat keras tipe G yang diproduksi rumahan oleh dua orang di Desa Parahu, Kecematan Sukamulya, Tangerang. Polisi juga menyita mesin penggiling, alat cetak, dan dua karung bahan baku obat Tramadol.

16 Januari 2019

Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah toko kosmetik yang menjual obat keras dalam Daftar G. Berdasarkan informasi warga setempat, toko kosmetik itu kerap menjualbelikan obat keras tersebut kepada para remaja. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 800 butir Trihexyphenidil, 1.348 butir Tramadol polos, dan 345 butir tramadol HCL.

18 September 2018

Polisi menangkap dua tersangka penjual obat ilegal di Jakarta Barat dan Bekasi. Obat-obat yang diedarkan itu termasuk daftar G. Tersangka pertama memiliki toko obat di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dia ditangkap dengan barang bukti obat merek Hexymer dan Tramadol sebanyak 2.942 butir. Sedangkan tersangka kedua ditangkap di toko obat di Babelan, Bekasi, karena memiliki 22 item obat Hexymer dan Tramadol dengan total 12.425 butir.

MEIDYANA ADITAMA WINATA ZW | BERBAGAI SUMBER

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

17 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

32 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

46 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

48 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

49 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

2 Maret 2024

Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.

Baca Selengkapnya

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.

Baca Selengkapnya