Sterilisasi Jalur Busway, Dirut Transjakarta: Terima Kasih Jokowi

Reporter

Antara

Sabtu, 23 November 2019 09:32 WIB

Pengendara sepeda motor melintasi jalur busway di Jalan Sultan Agung, Jakarta, 24 Oktober 2017. Menerobos jalur busway dapat membahayakan pengendara motor dan mobil. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memastikan jalur busway akan steril dari kendaraan pribadi tanpa pengecualian. Tujuannya, memberikan pelayanan maksimal kepada penggunanya setelah kejadian viral terkini ketika belasan pemotor mendesak satu bus bergerak mundur.

Untuk tujuan itu, Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengaku sudah bersurat ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta. Hasilnya, Polda menyatakan agar diskresi polisi tentang penggunaan jalur busway untuk umum tidak dikeluarkan dengan mudah.

"Karena ada yang namanya diskresi polisi seringkali ditemukan pada jalur yang tidak steril," katanya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 22 November 2019.

Setelah diskresi kepolisian di jalur Transjakarta diperketat, Agung mengaku mendapat laporan bahwa jalur busway sudah jarang dilalui kendaraan selain bus Transjakarta. Menurutnya, pengetatan diskresi tersebut termasuk untuk setiap perjalanan rombongan Presiden Joko Widodo yang memilih tetap berada di luar jalur busway.

"Kami berterima kasih sekali kepada presiden karena dengan ini memberikan contoh bagi kendaraan lain, kalau RI 1 saja tidak lewat jalur busway apalagi RI-RI di bawahnya," kata Agung.

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan belasan pemotor berhadap-hadapan dengan satu bus Transjakarta di mulut jalur busway di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Para pemotor rupanya berbalik arah menghindari razia lalu mendesak bus mundur demi memberi jalan untuk mereka kabur.

Akibat kejadian itu, bus Transjakarta koridor 4 Pulo Gadung- Dukuh Atas terhenti dan pramudinya kukuh menolak mundur hingga polisi lalu lintas datang. Tindakan si pramudi mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya