OJK Pastikan Pembobolan Bank DKI Tak Lebih dari Rp 50 Miliar

Sabtu, 23 November 2019 15:37 WIB

Bank DKI. Instagram/@bank.dki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat memastikan jumlah dana yang dibobol oleh 41 orang yang diantaranya Satpol PP di Bank DKI nilainya adalah Rp 50 miliar. Sebelumnya diberitakan uang yang hilang hanya sekitar Rp 32 miliar dan nilainya bertambah seiring berkembangnya penyelidikan oleh polisi.

"Potensi kerugian Rp 50 miliar, tidak bergerak lagi," kata Dhani saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 November 2019.
Selain jumlah kerugian yang sudah pasti, Dhani menjamin hilangnya uang Rp 50 miliar itu tak akan merugikan para nasabah bank. Sebab, kata dia, uang tersebut adalah milik Bank DKI yang digunakan untuk keperluan switching antar-ATM.

"Banknya juga sudah berjalan normal lagi. Tinggal penegakan hukumnya (kepada para pembobol) aja," ujar Dhani.

Kasus pembobolan Bank DKI melalui ATM ini sebelumnya dilakukan oleh 12 anggota Satpol PP dan akhirnya berkembang menjadi 41 terduga pelaku. Mereka mengaku pembobolan itu berawal dari ketidaksengajaan saat mendebit uang di ATM Bersama memakai kartu Bank DKI. Usai mendebit, saldo mereka tak berkurang.

Aksi menggerus uang milik BUMD itu terus berlanjut dari bulan Mei - Agustus 2019. Total uang yang dimbil para terduga pelaku itu sebanyak Rp 50 miliar.

Advertising
Advertising

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Sejumlah terduga pelaku tersebut pun sudah mengakui tindakannya itu dan beberapa telah mengembalikan uang yang telah diambil. Para tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penyidik dari kepolisian telah memeriksa sejumlah pegawai Bank DKI terkait kasus ini kemarin. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi. "Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat kemarin. Yusri tidak memberikan detail terkait berapa orang dari pihak Bank DKI yang periksa dan jabatan mereka.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya