3 Ribu Orang Ditangkap Selama 2 Pekan Operasi Sikat Jaya
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 25 November 2019 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 3.314 orang dalam operasi Sikat Jaya 2019. Operasi cipta kondisi ini berlangsung selama 14 hari, pada tanggal 12-25 November 2019.
"Dari jumlah itu, sebanyak 547 orang kami ditahan," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers di kantornya, Senin, 28 November 2019.
Gatot mengatakan, sisanya hanya menjalani pembinaan oleh polisi. Orang yang terjaring dalam operasi ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, jambret, premanisme, dan geng motor.
"Tujuan kita melakukan ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang dan selesai perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Gatot.
Selama operasi Sikat Jaya 2019 berlangsung, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan perampokan, penjambretan hingga geng motor. Di antaranya 8 unit senjata api, 60 unit senjata tajam, 144 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 203 unit ponsel, 20 unit laptop, 898 botol minum keras dan uang tunai Rp 83 juta.