Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani berfoto bersama setelah dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. Pelantikan ini dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta, dan para kerabat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta atur ulang jadwal pembahasan rancangan APBD 2020 DKI lantaran jadwal sebelumnya molor.
"Hari ini kita bahas perubahan pembahasan KUA PPAS 2020, saat ini masih dalam pembahasan tapi sudah melampaui jadwal maka Bamus perlu menjadwalkan kembali," ujar Ketua Badan Musyawarah DPRD Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI, Senin 25 November 2019 soal nasib rancangan APBD 2020 itu.
Prasetio menyebutkan ada berbagai faktor yang menyebabkan pembahasan KUA PPAS tidak sesuai jadwal seperti dengan adanya pergantian anggota dewan tahun ini.
Prastio menyatakan pembahasan saat ini akan memasuki pembahasan di Badan Anggaran yang telah diagendakan dalam dua hari ini. Tanggal 29 November ditargetkan KUA PPAS sudah selesai melalui MoU.
Dalam jadwal KUA PPAS Bamus sebelumnya, KUA PPAS sudah dibahas dalam Badan Anggaran pada 1 November 2019 lalu dan bakal disepakati pada 5 November. Namun sampai saat usai pembahasan di komisi, KUA PPAS belum juga dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD DKI
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
40 hari lalu
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.