DKI Bangun Hotel dan Wisma di TIM, Begini Rancangannya

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 27 November 2019 06:51 WIB

Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal tetap membangun hotel dalam revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Hotel setara bintang empat itu disebut Pemprov DKI nantinya sebagai Wisma TIM.

Juru bicara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Yeni mengatakan hotel bakal dibangun di atas perpustakaan dan pusat dokumentasi sastra H.B. Jassin. "Wisma TIM ada di lantai delapan sampai 14. Total ada 200 kamar," kata Yeni di TIM, Selasa, 26 November 2019

Yeni menuturkan lantai satu sampai tiga di bawah hotel bakal dimanfaatkan sebagai ruang publik, galeri seni dan retail area. Sedangkan lantai empat sampai enam adalah perpustakaan daerah DKI Jakarta. Lalu lantai tujuh ada pusat dokumentasi sastra H.B. Jassin. "Masyarakat bebas masuk ke dalam lokasi ini," ujarnya.

Selain Wisma TIM, pemerintah bakal membangun Wisma Seni. Wisma Seni ini yang nantinya bakal menjadi tempat penginapan seniman yang menggelar pertunjukan di TIM.

Wisma Seni, kata Yeni, merupakan penginapan yang tidak mencari keuntungan. Sedangkan, Wisma TIM merupakan penginapan komersial yang bakal dibangun pemerintah. "Yang komersial hanya Wisma TIM," ujarnya.

Advertising
Advertising

Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah DKI, Sri Haryati, mengatakan pembangunan hotel mengikuti kebutuhan. Sebab, rancangan awal revitalisasi TIM yang dihasilkan melalui sayembara pada 2007, tidak memasukan pembangunan hotel di dalamnya. "Revitalisasi ini tentu mengikuti kebutuhan dari mulai awal 2007 dilakukan sayembara," kata dia.

Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno pembangunan hotel merupakan bagian kecil dari keseluruhan konsep revitalisasi TIM. Total luas lahan yang bakal direvitalisasi di TIM mencapai 72.551 meter. Sedangkan, pembangunan hotel ada di lahan seluas 3.000 meter. "Jadi hanya sebagian kecil. Cuma 4,1 persen dari total luas lahan yang direvitalisasi," ujarnya. "Hotel yang dibangun juga hanya 60 persen dari total 4,1 persen itu."

Sejumlah pegiat seni sebelumnya menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Imam Ma'aruf salah satunya. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu. "Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Pembangunan hotel merupakan bisnis komersial. Berbeda jika pemerintah daerah ingin membangun wisma untuk singgah para seniman.

Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan TIM bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel. "Tidak ada yang namanya hotel bintang lima (dalam desain awal revitalisasi TIM)," ujarnya. "Manejemen hotel bintang lima seperti apa sih. Komersialisasi itu."

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

13 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

24 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

35 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

35 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

35 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

36 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

36 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

38 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

39 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya