Honor RT/RW di Bekasi Kembali Digulirkan pada 2020

Rabu, 27 November 2019 15:09 WIB

DKI Naikkan Biaya Operasional RT/RW

TEMPO.CO, Bekasi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah menganggarkan kembali honor kemasyarakatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2020. Insentif ini dihentikan pada bulan kelima karena keterbatasan anggaran daerah tahun 2019.

"Honor RT/RW tahun 2019 hanya diberikan sampai lima bulan, nah tahun 2020 kami akan kembalikan haknya," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, Rabu, 28 November 2019.

Sebelum dihentikan pada Juni 2019 lalu, pengurus RW menerima insentif setiap bulan sebesar Rp 1.750.000, sedangkan pengurus RT menerima Rp 1.250.000. Menurut dia, pemerintah kembali memberikan insentif tahun depan dalam bentuk dana operasional, namun nilainya lebih rendah dari sebelumnya. "Kami ingin disamakan seperti sebelumnya," ucap Choiruman.

Pertimbangannya, kata dia, hasil reses setiap anggota DPRD mengungkap bahwa uang insentif tersebut dipakai operasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya insentif itu, kata dia, pengurus RT atau RW tak lagi meminta iuran untuk operasional pelayanan publik di tingkat terbawah.

"Bahasanya terserah mau dana insentif atau dana operasional, kami melibat keberadaan dana tersebut membantu masyarakat dalam kegiatan peningkatan pelayanan publik di tingkat RT/RW," ucap Choiruman.

Advertising
Advertising

Ketua Forum RW Kecamatan Bantagebang, Kiman Sumarwan bersyukur dana insentif akan diberikan lagi tahun depan dengan nominal sama seperti tahun ini. Ia mengakui bahwa dana insentif tersebut untuk biaya operasional seperti fotokopy surat pengantar hingga berbagai kegiatan di lingkungan.

"Ketika disetop kegiatan-kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti jadi menurun," ujar Kiman.

Penerima honor insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 ketua RT, 1013 ketua RW, 16.101 kader posyandu bersama pendampingnya, pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan dan kelurahan, pimpinan atau pemuka agama, pemelihara rumah ibadah, dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Nilai insentif bervariasi. Paling besar untuk ketua RW senilai Rp 1.750.000 dan paling rendah adalah pemeliharaan rumah ibadah Rp 200 ribu. Honor biasanya diberikan setiap bulan.

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

14 menit lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya