Bus Transjakarta Terobos Lampu Merah, Tabrak Pengendara Motor
Rabu, 27 November 2019 17:00 WIB
Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO , Jakarta - Sebuah bus Transjakarta menerobos lampu merah sehingga menabrak seorang pengendara motor di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Rabu siang. "Betul ada kejadian itu. Kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Sumarno melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Berdasarkan informasi pada tayangan video di akun Instagram @jakarta.terkini, disebutkan bahwa bus Transjakarta menyebabkan kecelakaan karena menerobos lampu lalu lintas dekat Pusaat Grosir Cililitan (PGC). Akibatnya, seorang pria mengalami luka-luka.
"Sebelumnya petugas Dishub sudah memberhentikan laju kendaraan tersebut di Jalan Dewi Sartika," tulis admin.
Saat ini
kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta tersebut sedang dalam penanganan petugas kepolisian dan Dishub Jakarta Timur.
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi
1 hari lalu
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi
Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi
Baca Selengkapnya
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki
1 hari lalu
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki
Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.
Baca Selengkapnya
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia
1 hari lalu
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia
Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.
Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor
1 hari lalu
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor
Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.
Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki
2 hari lalu
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki
Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.
Baca Selengkapnya
MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu
3 hari lalu
MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu
PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara
3 hari lalu
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara
Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?
Baca Selengkapnya
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
3 hari lalu
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran
4 hari lalu
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran
Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.
Baca Selengkapnya
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya
4 hari lalu
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya
Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
56 menit lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu