Dana Revitalisasi Kalimalang 2020 Dipangkas, Kenapa dan Berapa?
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 29 November 2019 16:02 WIB
TEMPO.CO, Bekasi -Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, DPRD Jawa Barat menyetujui revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi jalan terus, tapi dananya dipangkas.
Linda mengatakan, anggaran kelanjutan proyek revitalisasi Kalimalang itu masuk dalam dokumen APBD Jawa Barat 2020 yang baru disahkan DPRD Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. “Fisiknya semula Rp 40 miliar, menjadi sekitar Rp 18 miliar,” kata Linda kepada Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Linda mengatakan, alasan pemangkasan itu diantaranya terimbas dari revisi desain Jalan Tol Becakayu yang tengah berjalan di lokasi yang beririsan dengan proyek revitalisasi Kalimalang.
Linda mengaku, sudah mendapat kepastian dari PT KKDM, pelaksana pengerjaan tol Becakayu, desain jalan tol saat ini sudah final. Secepatnya revisi desain revitalisasi Kalimalang akan dikerjakan. “Kita bisa melakukan penyelesaian desainnya,” kata dia.
Desain revisi revitalisasi Kalimalang sisi selatan itu menjadi syarat untuk pengajuan izin pelaksanaan penataan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR juga menjanjikan turun tangan ikut menata Kalimalang mengikuti desain yang dibuat pemerintah Jawa Barat.
Februari 2020 revisi desain revitalisasi Kalimalang sisi selatan ditargetkan rampung. “Revisi desain butuh 3 bulan, jadi Februari kemungkinan baru selesai review desain sehingga baru kita proses lelang,” kata Linda.
Linda mengatakan, pemangkasan anggaran revitalisasi Kalimalang 2020 itu dialihkan untuk menambah biaya perbaikan tuntas 3 daerah irigasi. Yakni daerah irigasi Cihaur-Cikampeni di Kabupaten Bogor Rp 14,7 milar, Susukan Gede di Cianjur Rp 32 miliar, serta Cikembang di Ciamis Rp 8 miliar. “Namanya rehab tuntas,” tuturnya.
<!--more-->
Linda mengatakan, hanya anggaran revitalisasi Kalimalang yang dipangkas. Selebihnya yakni revitalisasi Situ Rawakalong, Situ Ciburuy, serta Waduk Darma diputuskan jalan terus tanpa pemotongan anggaran. Diantaranya rencana revitalisasi Situ Rawa Kalong di Depok diteruskan sesuai dengan anggaran yang sudah direncanakan pada tahun 2020 setara Rp 76,3 miliar.
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Barat tahun depan mendapat porsi anggaran menembus Rp 730 miliar. Di dalamnay termasuk kelanjutan proyek revitalisasi sejumlah situ yang sudah dimulai tahun ini, serta penambahannya di 5 lokasi baru.
Yakni Situ Wangi di Ciamis, Situ Cisaat di Purwakarta, Situ Cipule di Karawang, Situ Gede Kota Bogor, serta Waduk Jatiluhur. “Desainnya diselesaikan tahun ini semuanya dari APBD, dikerjakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Akhir tahun ini selesai, sehingga bisa dikerjakan tahun depan,” kata Linda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku harus memangkas sejumlah anggaran untuk rencana programnya yang akan dianggarkan tahun depan. Pemangkasan yang paling besar berasal dari dana hibah bansos, dan perjalanan dinas PNS. “Itulah menariknya, itu (program strategis) ada, (revitalisasi) Alun-Alun tetap ada, SPP (gratis) aya,” kata dia di Bandung, Kamis, 29 November 2019.
Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, DPRD Jawa Barat mengesahkan APBD 2020 pada dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 27 November 2019, malam.
“Total volume anggaran itu Rp 46 triliun. Pendapatan Rp 41,5 triliun kurang lebih. Dan belanjanya Rp 45 triliun sekian. Ada defisit Rp 4,512 triliun ditutup dari Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” kata dia pada Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hanono mengatakan, Komisinya menimbang untuk mengusulkan penolakan usulan anggaran untuk kelanjutan proyek revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi, dan Situ Rawa Kalong di Depok. Ada sejumlah alasan lain yang membuat Komisi IV meragukan dua proyek revitalisasi yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.