Reuni 212, Begini Rizieq Shihab Serukan Penista Agama Diproses

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 2 Desember 2019 15:20 WIB

Foto udara reuni akbar 212 dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tema reuni 212 tahun ini Doa dan Keselamatan Negeri, berupa acara doa bersama bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Di Reuni 212, imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menyerukan aksi berjilid-jilid untuk mendorong penegak hukum menyeret para penista agama dijebloskan ke penjara.

Seruan itu disampaikan Rizieq Shihab melalui telekonferensi kepada peserta Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

"Jadi saya minta kepada umat Islam untuk turun, gelar aksi yang berjilid-jilid, jangan pernah berhenti sampai si penoda agama diproses hukum, diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke dalam penjara," ujar Rizieq dari Arab Saudi, Senin, 2 Desember 2019.

Menurut Rizieq, sejumlah penistaan agama saat ini sedang terjadi di Indonesia. Salah satunya, kata dia, yaitu orang yang membandingkan Muhammad SAW dengan ayahnya. "Dia merasa ayahnya lebih baik dari Rasulullah SAW," ujar Rizieq.

Seruan Rizieq untuk menggelar aksi berjilid-jilid itu ada dalam amanah kelimanya. Lebih dari sekadar aksi berjilid, Rizieq juga mengancam para penegak hukum. Jika para penista agama tidak diproses atau bahkan dilindungi dia meminta jangan salahkan umat Islam jika mengambil tindakan sendiri.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam rekaman video yang disiarkan di reuni 212, di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama

"Jika aksi bela Islam sudah dilakukan secara berjilid-jilid tapi penegak hukum tetap saja membiarkan penodaan agama bahkan melindungi penodaan agama tersebut, maka jangan salahkan umat Islam, jika umat Islam mengambil tindakan sendiri sesuai keyakinannya yang sudah ditetapkan ajaran syariat Islam yaitu hukum mati," kata Rizieq.

Advertising
Advertising

Menurut Rizieq Shihab, pelaku penistaan terhadap agama, Allah SWT, Rasulullah dan Al Quran dalam konteks hukum Islam dijatuhi hukuman mati. "Setelah pelakunya diminta untuk bertaubat kalau tidak mau bertaubat, sepakat semua ulama dari berbagai macam mazhab bahwa penoda agama, penghina Allah, penghina nabi, hukumannya adalah hukuman mati," ujar dia di layar telekonferensi podium Reuni 212.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

10 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

16 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

17 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

41 hari lalu

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya

Baca Selengkapnya

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

50 hari lalu

1.467 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Pada pengamanan demo Aksi Bela Palestina itu, penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Monas dilakukan situasional.

Baca Selengkapnya