Badan Pajak DKI Temukan 336 Mobil Mewah dengan Identitas Bodong
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 5 Desember 2019 04:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menyatakan sebanyak 336 mobil mewah yang menunggak pajak menggunakan identitas palsu. Badan Pajak telah meminta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat DKI untuk memblokir mobil mewah tersebut.
"Mobil dengan identitas palsu itu sudah diblokir," kata Kepala BPBD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin di Samsat Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Desember 2019.
Ia menuturkan ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak hingga Rp 37 miliar. Mereka harus membayar tunggakan pajaknya paling lambat pada 30 Desember mendatang.
Faisal menuturkan selama Desember ini telah mengerahkan tim gabungan yang di dalamnya ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menagih tunggakan kepada wajib pajak mobil mewah ke alamat kendaraan langsung. Tujuan tim ini mendatangi penunggak pajak agar mereka segera melunasi kewajibannya.
Selain itu, melalui kegiatan ini petugas bisa langsung memeriksa identitas pemilik kendaraan sesuai atau tidak. "Kalau ditemukan identitas pemilik tidak sesuai maka langsung diblokir," ujarnya. "Kami juga akan minta agar pemilik segera balik nama dan membayar pajaknya."<!--more-->
Menurut dia, jika petugas menemukan adanya kejanggalan dalam identitas mobil mewah tersebut, maka bisa langsung diblokir dan kendaraan tersebut bisa dianggap ilegal. "Kendaraan dengan identitas palsu yang sudah diblokir bisa dianggap bodong. Karena memalsukan identitas."
Faisal menjelaskan pemilik kendaraan memalsukan identitas untuk beragam tujuan. Salah satunya adalah menghindari pajak progresif karena mempunyai lebih dari satu kendaraan.
Selain itu, ada temuan pemalsuan kendaraan tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pencucian uang. "Kalau untuk menghindari pajak progresif sebenarnya kecil. Karena setiap bertambah satu kendaraan pajaknya hanya naik 0,5 persen."
Koordinator supervisi pencegahan wilayah III KPK, Friesmount Wongso, mengatakan lembaganya telah menangani beberapa kasus pencucian uang dengan modus pembelian mobil mewah dengan identitas orang lain.
"Berapa kali KPK tangani (pemalsuan identitas pemilik mobil mewah untuk pencucian uang). Prosesnya sedemikian rupa, mereka gunakan nama-nama orang lain untuk menjadikan aset," ujarnya.
KPK, kata dia, saat ini dilibatkan dalam mengawasi dan mendamaikan DKI dalam menagih pajak mobil mewah. Dengan kerja sama ini diharapkan wajib pajak mobil mewah semakin patuh membayar kewajibannya."Kami tidak nguber jabatannya atau personal. Tapi wajib pajaknya."