Badan Pajak Sebut Kawasan PIK Paling Banyak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Kamis, 5 Desember 2019 11:50 WIB

Mobil mewah terpajang di salah satu dealer mobil di daerah TB Simatupang, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengungkap wilayah paling banyak penunggak pajak mobil mewah berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Hari ini, BPRD berencana menggelar razia door to door di kawasan elit itu.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan penunggak pajak mobil mewah sebenarnya tersebar di seluruh wilayah ibu kota. Namun, lokasi terbanyak penunggak mobil mewah terdapat di kawasan perumahan PIK.

Ia menuturkan ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak hingga Rp 37 miliar. Mereka harus membayar tunggakan pajaknya paling lambat pada 30 Desember mendatang. Adapun total mobil mewah di DKI mencapai 1.500 unit. "Yang baru bayar pajak 400 unit. Pajaknya sudah masuk Rp 11 miliar."

Faisal menuturkan selama Desember, BPRD telah mengerahkan tim gabungan yang di dalamnya ada petugas KPK untuk menagih tunggakan kepada wajib pajak mobil mewah ke alamat kendaraan langsung. Tujuan tim ini mendatangi penunggak pajak agar mereka segera melunasi kewajibannya.

Dari hasil pendataan yang telah dilakukan Badan Pajak, kata dia, ditemukan 336 dari 1.100 mobil mewah menggunakan identitas palsu. "Yang menggunakan identitas orang lain sudah kami blokir."

Dari jumlah kendaraan yang telah diblokir tersebut 150 kendaraan yang harganya di atas Rp 1 miliar itu dimiliki peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Advertising
Advertising

"Padahal pemilik KJP bukan orang yang punya mobil. Tapi nama mereka dimanfaatkan oleh orang lain untuk membeli mobil mewah," katanya.

Pemilik kendaraan mewah yang telah diblokir itu berasa dari beragam latar belakang seperti pemilik KJP, rumah DP nol rupiah hingga peserta BPJS yang disubsidi.

Ia menjelaskan pemerintah langsung memblokir begitu melihat data pemilik mobil mewah penunggak pajak berasal dari kalangan tersebut. "Tidak boleh punya mobil atau motor lebih dari dua. Kalau ketahuan bakal dicabut kepesertaannya (KJP)."

Berita terkait

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

2 hari lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

3 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

3 hari lalu

Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

Nirwala membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

3 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

5 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

8 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

8 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya