Kalla Minta Proyek Listrik 10 Ribu Megawatt Tak Dihalangi

Reporter

Editor

Minggu, 13 Juli 2008 10:55 WIB

TEMPO Interaktif, Banten:Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pembangunan proyek 10 ribu megawatt tidak banyak dihalangi oleh birokrasi perizinan yang bertele-tele dan masalah hukum yang tidak substansial. Pasalnya, proyek ini bukan termasuk proyek normal, namun proyek supercepat yang dinaungi oleh Peraturan Presiden No 71 Tahun 2006 yang mengatur penyelesaian pembangunan sampai September 2009."Karena listrik sudah melampaui kapasitasnya, ada pemadaman untuk mengimbangi hal tersebut. Kita akhirnya disebut Republik Gulita," ujar Kalla, saat meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Labuan, Banten, Jawa Barat, Ahad (13/7).Kalla meminta pemerintah propinsi, kabupaten/kotamadya, instansi kepolisian dan kejaksaan di daerah tidak menghambat proses pembangunan proyek 10 ribu megawatt. "Karena kalau seperti sekarang, pemadaman bergilirin memang tidak ada, tetapi dipindahkan kepada pekerjaan bergilir," ujarnya.Setidaknya, Kalla melanjutkan, sampai 2010 diharapkan sudah masuh tambahan kapasitas dari pembangkit program 10 ribu Megawatt, minimal 7000 ribu megawatt. "Tahun depan juga akan dimulai pembangunan tahap ke dua sehingga bisa nyambung tambahan pada 2011," kata Kalla.Menurut dia, dengan adanya pembangkit dengan bahan bakar batu bara, khususnya Labuan, di samping bisa mengatasi kekurangan pasokan listrik, juga bisa menghemat subsidi bahan bakar yang masih digunakan pembangkit listrik. "Kalau Labuan ini sudah dibangun, penghematannya bisa mencapai Rp 3 triliun," kata Kalla.Sementara itu, dalam paparannya di depan Wakil Presiden, Project Director PLTU 2 Labuan Andi Pakerangi menyatakan proses pembangunan secara keseluruhan sudah mencapai 64 persen. "Namun ada kendala, soal perizinan yang lama, dan adanya tudingan kami melakukan mark up pengadaan lahan ini," ujar dia.Menurut Andi, jika proyek ini tidak diselesaikan akan menghambat pembangunan proyek secara keseluruhan sehingga Unit I tidak bisa dioperasikan pada Maret 2009. "Kalau kami tidak selesai juga bisa kena pinalti karena mlanggar Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006," kata dia.Pembangunan PLTU ini sebagian besar didanai kredit perbankan nasional dari BNI, Mandiri dan BRI kurang lebih senilai US$ 290 juta. Proyek ini menyerap tenaga kerja sekitar 4.500 orang dan hanya melibatkan tenaga asing sebanyak 2 persen.Anton Aprianto

Berita terkait

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

3 menit lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

12 menit lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

13 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

Pemain Timnas U-23 Indonesia harus menghadapi tantangan cuaca dingin di Prancis sebelum melawan Guinea di playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

22 menit lalu

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

Borussia Dortmund menyingkirkan PSG di babak semifinal Liga Champions. Klub Liga Jerman ini lolos ke final dengan mengantongi agregat 2-0.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

22 menit lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

26 menit lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

33 menit lalu

LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

48 menit lalu

Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Mereka menang 1-0 di markas PSG, Rabu dinihari, 8 Mei 2024, dan melaju dengan agregat 2-0.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

2 jam lalu

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.

Baca Selengkapnya