RAPBD DKI, Anggaran Boarding School Rp 106 M Akhirnya Dikandaskan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 9 Desember 2019 19:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencoret usulan anggaran pembangunan sekolah berasrama (boarding school) SMK 74 sebesar Rp 106 miliar. Rencana anggaran itu dihapus dalam rapat membahas RAPBD DKI di Badan Anggaran, Senin 9 Desember 2018.
"Oke saya putuskan untuk didrop ya," kata Edi setelah mendengar argumentasi anggota rapat itu terkait rencana pembangunan SMK tersebut.
Edi yang juga Ketua DPRD DKI itu mencoret anggaran tersebut lantaran menilai Dinas Pendidikan belum menyiapkan kajiannya dengan baik. Anggota Dewan, kata dia, kaget atas usulan pembangunan sekolah itu yang datang secara tiba-tiba.
"Saran saya setahun ini bapak (Dinas Pendidikan) menyiapkan konsep, mulai dari kurikulumnya," ucapnya. "Kalau sudah benar nanti 2021 mau dibikin satu, kami dorong."
Politikus PDI Perjuangan itu pun menantang Pemerintah Provinsi DKI untuk meyakinkan anggota Dewan bahwa pembangunan sekolah itu memang dibutuhkan. Selain kepada kepala dinas, tantangan juga ditujukan kepada Sekretaris Daerah Syaifullah.
"Dari segi perencanaan dulu, mana konsepnya," ujarnya. "Kasih ke Komisi E semua, saya minta tolong itu dikaji dulu."
<!--more-->
Syaifullah mengatakan, jika anggaran disetujui tahun ini, SMK 74 rencananya mulai beroperasi pada Juli 2021. Pada 2020, Pemprov DKI merencanakan memulai pembangunan gedung asramanya. "Harapannya 20 Desember 2020 gedungnya selesai," kata dia.
Terkait kurikulum SMK boarding school tersebut, dia memastikan bakal dilakukan kajian. Ia mengatakan bakal menyusun kurikulum sekolah tersebut dalam satu tahun ke depan.
Anggota Fraksi PSI DKI, Anggara Wicitra, mengatakan dari awal partainya meminta penundaan pembangunan sekolah tersebut. "Daripada sudah dibangun nanti mubazir karena kajiannya belum dilakukan," katanya.
Selain itu, dilihatnya ada kejanggalan dalam rencana pembangunan SMK 74. Sebabnya, sekolah dengan jurusan pariwisata itu mau membangun laboratorium fisika dan kimia. Bahkan, awalnya tidak ada asrama. "Padahal sekolah yang mau dibangun adalah boarding school," ujarnya.
Setelah usulan rencana anggaran pembangunan laboratorium kimia dan fisika terungkap dalam rapat komisi, Dinas Pendidikan DKI akhirnya menghapus dan mengganti dengan pembangunan asrama. Dalam Rapat Komisi E, pembangunan boarding school itu akhirnya diloloskan melalui mekanisme voting.
"Tujuh tidak setuju dan meminta ditunda karena kajian pembangunan sekolahnya belum ada," kata Anggara mengungkapkan.