Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Dana Kampanye PSI, PAN, dan Partai Buruh di KPU DKI Nol Rupiah

image-gnews
Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. Tiga dari 18 partai politik mencatatkan nol rupiah dalam laporan awal dana kampanyenya.

Tiga partai politik yang laporan awal dana kampanyenya nol rupiah ialah Partai Buruh, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketiga partai itu sama sekali tidak menerima dan mengeluarkan uang untuk kebutuhan kampanyenya. Namun, ketiga partai itu masih menerima dana kampanye dalam bentuk lain, yaitu barang dan jasa.

Berikut daftar lengkap LADK berbentuk uang seluruh partai politik yang dirilis KPU DKI pada Sabtu, 13 Januari 2024:

1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 15.006.295

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 14.311.259,80

2.Partai Gerindra

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 71.250.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 2.171.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

4. Partai Golkar

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1.002.175.205

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 548.673.250

5.Partai NasDem

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 27.131.670

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

6. Partai Buruh

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 0

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

7. Partai Gelora

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 140.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 90.172.500

8. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 760.372.842

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 750.595.000

9. Partai Kebangkitan Nusantara

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 10.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

10. Partai Hanura

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 2.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

11. Partai Garuda Republik Indonesia

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 19.125.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

12. Partai Amanat Nasional atau PAN

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 0

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

13. Partai Bulan Bintang

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 500.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

14. Partai Demokrat

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 310.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 295.000.000

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 0

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

16. Partai Perindo

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 7.145.408

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 2.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 0

18. Partai Ummat

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 127.000.000

Pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 125.625.000

Sebelumnya KPU DKI mengembalikan 10 LADK partai politik yang belum melengkapi syarat formil, seperti adanya ketidaksesuaian dalam pengisian formulir.

Penyampaian LADK merupakan kewajiban seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jika tidak menyampaikan LADK, KPU akan memberikan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu.

Pengumuman hasil penerimaan laporan awal dana kampanye partai politik ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU DKI Nomor 10/PL.01.7-31/PU/2024. Selain LADK partai politik, KPU DKI juga merilis LADK 25 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Dapil DKI Jakarta.

Pilihan Editor: Bawaslu DKI Resmi Tutup Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bola Kini Ada di Pemprov DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

3 jam lalu

Astrid Widayani menerima wayang Srikandi dari Ketua DPC Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno di Solo, Jawa Tengah, Jumat 10 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

7 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.


KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.


Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?


Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

14 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Sementara Golkar punya rencana lain.


Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.


Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

1 hari lalu

Suasana Rakornas Pilkada PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis 9 Mei 2024. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Sekjen PAN Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum PAN Yanri Susanto,  Ketua BSN PAN Zita Anjani, Ketua Fraksi  PAN DPR Saleh Partaonan Daulay, Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa, dan sejumlah kader PAN lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyindir sebutan partainya yang sering disebut hanya bisa berjoget.


Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

1 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah meminta jatah kursi menteri PAN di kabinet Prabowo-Gibran.


Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno. Apa kata PDIP dan pengamat?